Pengeroyokan di Jalan Siwalankerto, Polisi Amankan Enam Pelaku Lagi

Rabu 26-05-2021,20:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Keluarga korban, MFZ (18), warga Jalan Siwalankerto Timur, mendesak polisi untuk menangkap para pelaku pengeroyokan sekitar 20 orang di depan Starbucks hingga tewas. Atas peristiwa ini, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pengeroyokan, Akbar alias Tanjung (19), warga Jalan Bendul Merisi, dan AR (18), warga Jalan Wonocolo. Sedangkan dua lainnya ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), ST dan RF. Dan satu lagi inisial BY, atas kasus perkosaan dan kini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman pihak kepolisian atas perbuatan yang dilakukan. Akibat perkosaan yang dilakukan itulah, timbul aksi balas dendam antara kelompok korban dan para pelaku. Dan berujung tewasnya MFZ. Joko Supranoto (45), bapak MFZ, mendesak polisi untuk menangkap para pelaku. Dalam rekaman closed circuit television (CCTV), yang dilihatnya di lokasi kejadian mengaku jumlah pelaku pengeroyokan lebih dari 20 orang lebih. "Saya lihat sendiri rekaman CCTV, pelaku pengeroyokan lebih dari 20 orang," ungkap Joko, Rabu (26/5/2021). Joko mengungkapkan, juga melihat sendiri di jenazah anaknya di rumah sakit jika akibat pengeroyokan itu mengakibatkan kepalanya pecah dan matanya terluka parah. "Ada dugaan dipukul dengan benda tajam, tidak mungkin dengan tangan kosong hingga menyebabkan kepala anak saya (MFZ) pecah," jelas Joko. Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, kembali menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap korban, Alfin. "Tambah lagi enam pelaku yang ditangkap di rumah masing-masing," kata Oki. Naman Oki belum bisa menjelaskan detail apakah enam pelaku tersebut yang merupakan termasuk DPO. Tetapi yang pasti dari hasil interogasi, dari enam pelaku yang ditangkap merupakan yang mengeroyok Alfin, teman MFZ di tempat yang sama. Jadi total pelaku yang sudah diamankan polisi jumlahnya 9 orang, dua pelaku pelaku pengeroyokan terhadap MFZ, dua lainnya masih buron. Sedangkan enam pelaku lain terlibat pengeroyokan terhadap teman korban, Alfin. Dan satu lagi BY atas kasus perkosaan. "Jadi dari hasil pemeriksaan BY tidak ikut mengeroyok, melainkan perkosaan dan sudah kami tahan," jelas Oki. Pantauan rekaman CCTV yang diperoleh memorandum.co.id, terlihat kelompok pelaku berjumlah puluhan tersebut, terpisah Kemungkinan kelompok satunya menghajar Alfin dan teman-teman lainnya tak jauh dari lokasi menghajar MFZ. Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha menambahkan, jika dalam pemeriksaan terhadap dua palaku yang diamankan mengaku tidak mengetahui siapa saja yang mengeroyok korban. "Dua tersangka yang kami amankan tidak mengetahui siapa saja yang ikut. Mereka hanya tahu ST dan RF," kata Ambuka. Mengenai adanya senjata tajam (sajam) atau senjata lain yang digunakan saat menganiaya korban. Sementara dari pengakuan kedua tersangka yang diamankan mereka mengaku semua menggunakan tangan kosong. "Ini masih kami selidiki lagi," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan dua orang sebagai tersangka kasus penganiyaan. Mereka ditangkap karena ikut memukul korban bersama temannya. Polisi juga menetapkan dua orang sebagai DPO yaitu ST dan RF. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait