Pengunjung Tak Patuh Prokes Dilarang Masuk Tempat Wisata di Lumajang

Selasa 25-05-2021,21:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, memorandum.co.id - Pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk ke tempat wisata. Syaratnya agar bisa masuk yakni pengunjung diminta memakai masker terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Objek Wisata Pemandian Alam Selokambang, kemarin. Yoga juga menyampaikan, terkait penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, pihaknya telah mengimbau kepada semua koordinator pengelola wisata agar selalu menegakkan protokol kesehatan, mulai penggunaan wajib masker serta beberapa ketentuan prokes lainnya. "Kami sudah menekankan kepada pengelola wisata untuk juga disiplin dalam menerima kunjungan wisatawan lokal seperti mewajibkan pakai masker maupun jaga jarak," ungkapnya. Selain itu, terkait kebersihan lokasi wisata, pihaknya mengaku masih perlu melakukan evaluasi karena kebersihan tempat wisata juga harus diperhatikan. "Kami tadi sudah meminta kepada pengelola agar menugaskan stafnya untuk bersih-bersih, baik di area wisata maupun di kamar mandi. Kemudian prasarana yang belum tercukupi dapat segera dicukupi agar dapat melayani masyarakat dengan baik," tuturnya. Dengan kembali dibukanya objek wisata, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus mengupayakan agar semua pengunjung yang datang tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19. "Kami upayakan protokol kesehatan di objek wisata tetap terjaga agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 sekaligus memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung," pungkas Yoga. (Kom/Fai)

Tags :
Kategori :

Terkait