Lapas Jember Gagalkan Penyelundupan Okerbaya

Selasa 25-05-2021,20:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Nasib sial menerpa Solihin, warga Kecamatan Kaliwates lantaran terciduk petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, Selasa (25/5/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Solihin kepergok petugas ketika hendak menyelundupkan obat keras dan berbahaya (okerbaya) kepada warga binaan bernama Junaidi menggunakan lis kaca yang terbuat dari batang almunium. "Sebanyak 28 butir yang coba diselundupkan oleh pihak luar melalui batang almunium yang ditutup pelastik," kata Kasi Kamtib Lapas Kelas II A Jember, Andri Setiawan. Menurutnya, Junaidi sebelumnya beralasan memesan lis kaca kepada Solihin. Namun ternyata, melalui barang tersebut pengiriman okerbaya dilakukan. Namun, kata Andri, berkat kejelian petugas, pelaku berhasil diamankan dan diintograsi. Kemudian, langsung diserahkan ke pihak Resnarkoba Polres Jember. "Pelaku mengaku kepada kami sebagai saudara kandung dari Junaidi," bebernya. Menanggapi hal tersebut, anggota Reserse Narkoba Polres Jember, Aipda Dodik Cahyono menjelaskan, obat yang hendak diselundupkan pelaku berjenis Trihexypenydyl. "Pelaku masih kita tetapkan sebagai saksi saja, akan kami kembangkan lebih lanjut," tandasnya.(edy)

Tags :
Kategori :

Terkait