Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Saronggi terus digelar anggota Polsek Saronggi jajaran Polres Sumenep. Sasaran kegiatan tersebut yakni para pengguna jalan serta tempat-tempat aktifitas masyarakat. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi teguran hingga administrasi. "Kami akan selalu memberikan edukasi sampai masyarakat benar-benar patuh terhadap Prokes," kata Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Kapolsek Saronggi, Senin (24/5/2021). Setiap menggelar yustisi, anggota mengedepankan edukasi kepada masyakarat tentang pentingnya menggunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah. Diakui, sampai sekarang masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah atau berkumpul tanpa menggunakan masker. "Maka dari itu operasi yustisi ini diharapkan masyarakat lebih tertib," tutupnya.(uri/ziz)
Polsek Saronggi Terus Edukasi Prokes ke Masyarakat
Senin 24-05-2021,15:07 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :