Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Saronggi terus digelar anggota Polsek Saronggi jajaran Polres Sumenep. Sasaran kegiatan tersebut yakni para pengguna jalan serta tempat-tempat aktifitas masyarakat. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi teguran hingga administrasi. "Kami akan selalu memberikan edukasi sampai masyarakat benar-benar patuh terhadap Prokes," kata Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Kapolsek Saronggi, Senin (24/5/2021). Setiap menggelar yustisi, anggota mengedepankan edukasi kepada masyakarat tentang pentingnya menggunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah. Diakui, sampai sekarang masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah atau berkumpul tanpa menggunakan masker. "Maka dari itu operasi yustisi ini diharapkan masyarakat lebih tertib," tutupnya.(uri/ziz)
Polsek Saronggi Terus Edukasi Prokes ke Masyarakat
Senin 24-05-2021,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB