Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Saronggi terus digelar anggota Polsek Saronggi jajaran Polres Sumenep. Sasaran kegiatan tersebut yakni para pengguna jalan serta tempat-tempat aktifitas masyarakat. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi teguran hingga administrasi. "Kami akan selalu memberikan edukasi sampai masyarakat benar-benar patuh terhadap Prokes," kata Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Kapolsek Saronggi, Senin (24/5/2021). Setiap menggelar yustisi, anggota mengedepankan edukasi kepada masyakarat tentang pentingnya menggunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah. Diakui, sampai sekarang masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah atau berkumpul tanpa menggunakan masker. "Maka dari itu operasi yustisi ini diharapkan masyarakat lebih tertib," tutupnya.(uri/ziz)
Polsek Saronggi Terus Edukasi Prokes ke Masyarakat
Senin 24-05-2021,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,19:06 WIB
Pemerintah Pastikan ASN Tak Long Weekend saat WFH, Dipantau Teknologi
Kamis 02-04-2026,20:46 WIB
Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, DPRD Harapkan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Kamis 02-04-2026,18:02 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 3 April 2026 Cerah Berawan di Seluruh Wilayah
Terkini
Jumat 03-04-2026,17:53 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 4 April 2026 Sembilan Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Jumat 03-04-2026,17:46 WIB
BBPJN Garap Proyek Jembatan Bokwedi Pasuruan Mulai 6 April Ini Rute Alternatif
Jumat 03-04-2026,17:20 WIB
Polisi Sidoarjo Amankan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Jumat 03-04-2026,17:09 WIB
Dandim 0827 Sumenep Kunjungi Ponpes Annuqayah Dorong Sinergi Santri dan TNI
Jumat 03-04-2026,17:01 WIB