Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Saronggi terus digelar anggota Polsek Saronggi jajaran Polres Sumenep. Sasaran kegiatan tersebut yakni para pengguna jalan serta tempat-tempat aktifitas masyarakat. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi teguran hingga administrasi. "Kami akan selalu memberikan edukasi sampai masyarakat benar-benar patuh terhadap Prokes," kata Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Kapolsek Saronggi, Senin (24/5/2021). Setiap menggelar yustisi, anggota mengedepankan edukasi kepada masyakarat tentang pentingnya menggunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah. Diakui, sampai sekarang masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah atau berkumpul tanpa menggunakan masker. "Maka dari itu operasi yustisi ini diharapkan masyarakat lebih tertib," tutupnya.(uri/ziz)
Polsek Saronggi Terus Edukasi Prokes ke Masyarakat
Senin 24-05-2021,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB