Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk Slamet alias Topok (44), kurir sabu asal Dusun Pejantran, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Dari tangan bujang lapuk ini, polisi mengamankan sabu 0,40 gram, 1 bendel palstik klip, satu timbangan digital, satu unit handphone. Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu. Tri Hidayati menjelaskan, penangkapan tersangka setelah melakukan pengintaian gerak geriknya. Hingga akhirnya tersangka diamankan saat melakukan transaksi di jalan desa Dusun Capangan, Desa / Kecamatan Ngoro. " Kami mengamankan barang bukti berupa 1 poket Shabu di isolasi kertas putih dengan berat 0,40 gram, 1 bendel plastik klip, satu timbingan digital, satu HP," ujar petugas. Pengakuan tersangka kepada petugas, sabu didapat dari Sulton (50) asal Desa Krasak, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan di beli dengan harga Rp 300 ribu. Kini tersangka mendekam di tahanan Polres Mojokerto, karena melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (no)
Bujang Lapuk Wonoplintahan Jadi Budak Sabu
Jumat 21-05-2021,18:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,17:22 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Kota
Terkini
Minggu 05-07-2026,14:57 WIB
TPA Pakusari Jember Terbakar, Petugas Gabungan Jinakkan Api dan Bagikan Masker ke Warga
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
Penyakit Jantung, Dominasi Pembayaran Klaim Penyakit Katastropik di BPJS Kesehatan Tulungagung
Minggu 05-07-2026,14:49 WIB
Program REHAB 3.0 Bantu Ringankan Tunggakan Iuran, Ervina Ajak Peserta JKN Tak Menunda Pembayaran
Minggu 05-07-2026,14:45 WIB
Resmi, Catur Pamungkas Perpanjang Kontrak Bersama Persebaya hingga 2030
Minggu 05-07-2026,14:41 WIB