Dua Pelaku Curanmor Keok di Tangan Warga Kranggan

Jumat 21-05-2021,12:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku curanmor ditangkap warga setelah tepergok mencuri motor Honda Vario L 2742 PV milik Fiqri di Jalan Kranggan VI. Kedua tersangka, Abdul Goni (24), warga Jalan Sido Kapasan dan Abdurrohim (29), warga Rusun Sumbo. Warga kemudian melaporkan perbuatan kedua tersangka ke Mapolsek Bubutan guna diproses hukum. Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pelaku curanmor. "Para tersangka sudah kami tahan di mako," kata Olloan, Jumat (21/5). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait