Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama pejabat utama, TNI dan stakeholder, hari ini mengecek pos check point penyekatan Rayon di PPST Trowulan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, yang berlokasi di Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Senin (17/5/2021). Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada arus balik lebaran 1442 Hijriah, Polres Mojokerto lebih mengoptimalkan kembali fungsi pos penyekatan yang berada pada beberapa titik pintu masuk dan keluar wilayah hukum Polres Mojokerto. Kapolres tidak hanya memantau secara langsung arus balik melalui pos check point PPST Trowulan, tetapi juga mengontrol petugas dan sarana prasarana penunjang pelaksanaan tugas yang ada. Hal ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan peran petugas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada arus mudik ataupun arus balik saat ini. Tak hanya itu kapolres juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melalui pos check point PPST Trowulan. "Memberikan imbauan dan penekanan agar setiap pengguna jalan dari luar kota dilakukan pemeriksaan antigen dan melengkapi diri dengan surat keterangan bebas covid dari daerah asal dan apabila tidak membawa agar disarankan putar balik, ini sesuai dengan peraturan pemerintah," jelas kapolres. Kapolres mengatakan, setidaknya ada kurang lebih 48 pengendara baik roda dua maupun roda empat dari luar kota yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dan disarankan untuk putar balik. "Kami memohon kepada masyarakat hindari giat masyarakat atau kerumunan dan membantu kebijakan pemerintah," jelasnya. Masih kata kapolres, setiap warga yang kembali dari luar kota atau melintas ke Mojokerto akan kita lakukan test antigen, atau silakan datang di puskesmas setempat agar diketahui kesehatannya dengan melakukan test antigen, ini semua adalah untuk keselamatan bersama. "Apabila terdapat warga yang terpapar Covid-19 akan kami isolasi, walaupun berasal dari luar Mojokerto, akan kita fasilitasi untuk dilakukan perawatan pada rumah sakit rujukan sampai dengan batas waktu treatment yang diperlukan agar tidak menularkan kepada warga yang lain," ujar kapolres. Kapolres berharap masyarakat kooperatif untuk mendatangi pos-pos pemeriksaan yang telah disediakan oleh petugas ataupun datang ke puskesmas setempat untuk memeriksakan diri. "Sebagai informasi kegiatan penyekatan ini akan kami lakukan sampai dengan tanggal 24 Mei 2021," tegasnya. (war/fer)
Cegah Sebaran Covid-19, Polres Mojokerto Optimalkan Pos Check Point Operasi Ketupat
Senin 17-05-2021,19:58 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :