Malang, memorandum.co.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang sepertinya telah mematuhi Surat Edaran (SE) larangan mudik Lebaran. Saat Bupati Malang HM Sanusi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja pasca liburan Hari Raya Idulfitri 1442 H, tidak ditemukan ASN yang melanggar SE larangan mudik. “Memang tidak 100 persen ASN yang ada pada lingkungan Pemkab Malang masuk semua, karena ada yang cuti melahirkan dan ijin sekolah,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kab Malang Nurman Ramdhansyah, Senin (17/5/2021). Sidak ini melakukan pengecekan absensi dan timestamp camera aplikasi efektifitas, yang dilalukan oleh ASN pada organisasi perangkat daerah ( OPD). “Alhamdulillah sampai saat ini tidak ditemukan ada ASN yang bolos atau mudik, kecuali ijin karena melahirkan,” kata Nurman. Lebih lanjut, kata Nurman kepastikan kehadiran ASN ini menunggu absensi yang disetorkan masing-masing OPD, targetnya paling lambat H+7 hari raya Idul Fitri. Terpisah, Inspektur Inspektorat Pemkab Malang Tridiyah Maestuti menyampaikan apabila ditemukan ada ASN yang melanggar SE akan akan disanksi. “Yang memberikan nantinya adalah Bupati sebagai pembina kepegawaian, kami hanya memberikan rekomendasi saja," ujarnya. Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 H. Sidak ASN ini terbagi 5 tim dipimpin Bupati yang didampingi inspektorat, Asisten 3, Kasatpol PP dan tim 2 dipimpin Wabup didampingi Sekdakab, Asisten 1 dan BKPSDM. (kid/ari)
Bupati Malang Sidak ASN, Ini Hasilnya
Senin 17-05-2021,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Ringkus 2 Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB