Malang, memorandum.co.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang sepertinya telah mematuhi Surat Edaran (SE) larangan mudik Lebaran. Saat Bupati Malang HM Sanusi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja pasca liburan Hari Raya Idulfitri 1442 H, tidak ditemukan ASN yang melanggar SE larangan mudik. “Memang tidak 100 persen ASN yang ada pada lingkungan Pemkab Malang masuk semua, karena ada yang cuti melahirkan dan ijin sekolah,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kab Malang Nurman Ramdhansyah, Senin (17/5/2021). Sidak ini melakukan pengecekan absensi dan timestamp camera aplikasi efektifitas, yang dilalukan oleh ASN pada organisasi perangkat daerah ( OPD). “Alhamdulillah sampai saat ini tidak ditemukan ada ASN yang bolos atau mudik, kecuali ijin karena melahirkan,” kata Nurman. Lebih lanjut, kata Nurman kepastikan kehadiran ASN ini menunggu absensi yang disetorkan masing-masing OPD, targetnya paling lambat H+7 hari raya Idul Fitri. Terpisah, Inspektur Inspektorat Pemkab Malang Tridiyah Maestuti menyampaikan apabila ditemukan ada ASN yang melanggar SE akan akan disanksi. “Yang memberikan nantinya adalah Bupati sebagai pembina kepegawaian, kami hanya memberikan rekomendasi saja," ujarnya. Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 H. Sidak ASN ini terbagi 5 tim dipimpin Bupati yang didampingi inspektorat, Asisten 3, Kasatpol PP dan tim 2 dipimpin Wabup didampingi Sekdakab, Asisten 1 dan BKPSDM. (kid/ari)
Bupati Malang Sidak ASN, Ini Hasilnya
Senin 17-05-2021,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,16:49 WIB
Pemkot Surabaya Dampingi Korban Kekerasan Anak di Bangkingan dan Kawal Proses Hukum
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Senin 16-02-2026,16:30 WIB
Banjir Rob dan Hujan Deras Lumpuhkan Jalur Surabaya-Gresik di Osowilangun
Terkini
Selasa 17-02-2026,16:00 WIB
Polda Jatim Jamin Kondusifitas Imlek 2026, Irjen Nanang: Kami Pastikan Aman dan Lancar
Selasa 17-02-2026,15:41 WIB
Stok Pangan Jelang Ramadan Aman, Daya Beli Lesu
Selasa 17-02-2026,15:37 WIB
Pecah Ban, Truk Muat Semangka Terguling di Tol Caruban
Selasa 17-02-2026,15:33 WIB
Warung Remang-Remang di Gejugjati Digerebek
Selasa 17-02-2026,15:29 WIB