Sidoarjo, memorandum.co.id - Pengetatan kendaraan bermotor berplat nomor luar wilayah Kabupaten Sidoarjo terus dilakukan petugas gabungan hingga Minggu (16/5/2021). Operasi ini di pos penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang ada di perbatasan Sidoarjo dengan wilayah lain. Seperti di pos penyekatan pertigaan Gempol, perbatasan antara Sidoarjo dan Pasuruan. Puluhan kendaraan luar kota terpaksa dihentikan untuk pemeriksaan. Apakah tujuannya dalam rangka mudik atau balik lebaran. Dalam rangka kerja bila dilengkapi surat jalan kerja. Surat keterangan bebas Covid-19. Bila tidak, maka petugas akan memutar balik tujuannya. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, hingga Minggu (16/5/2021) malam, berkeliling mengecek jalannya penyekatan di pos pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 di beberapa titik. Menurutnya volume kendaraan agak padat, ada puluhan kendaraan yang diputar balik. Ada juga warga yang di rapid antigen, satu warga Sidoarjo reaktif dan langsung dilakukan tindakan lanjutan untuk karantina. “Penyekatan ini, adalah guna menjalankan program pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur lebaran Idulfitri 2021,” lanjutnya. Ia menambahkan, selain pemeriksaan di pos-pos penyekatan, pihaknya terus menggiatkan patroli kamtibmas dengan sasaran tempat wisata, mal, pasar, stasiun maupun tempat ibadah. Selain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kehadiran polisi untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih ada, berbagai edukasi diberikan. Misalkan imbauan tidak berkerumun, wajib memakai masker, tidak melakukan perjalanan luar kota hingga penerapan disiplin protokol kesehatan lainnya. "Melalui pendekatan secara profesional dan humanis, kami turunkan personel ke tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan. Tujuannya untuk mengedukasi warga agar selalu patuhi protokol kesehatan," imbuh Kombespol Sumardji.(jok)
Perketat Penyekatan Arus Balik di Perbatasan Sidoarjo
Senin 17-05-2021,08:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB