Tulungagung, memorandum.co.id -Penyekatan pemudik di perbatasan Kabupaten Tulungagung dengan wilayah sekitarnya, terutama dari wilayah Kabupaten Kediri terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Pengetatan ini mewajibkan pemudik untuk menjalani rapid antigen saat melintasi Pos Penyekatan Kecamatan Ngantru Tulungagung. "Kita pantau kendaraan dengan plat AG dan S yang di luar rayon aglomerasi. Kemudian pengemudinya kita lakukan pemeriksaan rapid antigen, sesuai perintah pimpinan," ujar Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, Minggu (16/5/2021). Sampai saat ini, lanjut Bayu, masih belum ada pengemudi dari luar kota yang terkonfirmasi Covid-19, mereka dalam kondisi non reaktif. Setelah dilakukan pemeriksaan rapid, kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan tujuan pengemudi tersebut masuk ke wilayah Tulungagung. Sama seperti aturan sebelumnya, jika tidak ditemukan surat ijin bepergian untuk tugas sesuai dengan instansinya, atau tidak memiliki syarat lain seperti mengantarkan keluarga yang sakit maupun mendampingi keluarga yang akan melahirkan, maka yang bersangkutan akan dipaksa untuk putar balik. "Tetap aturannya. Bagi pemudik yang tidak bisa menunjukkan urgensinya akan kita putar balik ke daerah asal. Kemarin ada 48 sepeda motor, 35 mobil pribadi, 1 bus dan 3 mobil barang yang kita periksa. Hasilnya 1 sepeda motor kita minta putar balik dan 1 mobil juga kita minta putar balik," jelasnya. Bayu menegaskan, potensi pelanggaran lain yang juga menjadi sasarannya adalah penggunaan travel gelap untuk mengangkut pemudik dari luar kota. Namun sejuah ini belum ada temuan pengguna travel gelap yang memaksa mengangkut penumpang untuk perjalanan mudik. "Sampai saat ini pelanggaran travel gelap masih nihil," pungkasnya. (fir/mad)
Pemudik di Tulungagung Dirapid Antigen dan Diputar Balik
Minggu 16-05-2021,13:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,15:13 WIB
Dirjen Kemendikdasmen Puji GeMAS, GeSit Ber-PID dan Rekor 6.000 Konten Pembelajaran di Situbondo
Sabtu 19-09-2026,14:50 WIB
Usut Dua Laporan Dugaan Mafia Tanah, Polres Madiun Kota Gandeng BPN Telusuri Riwayat Kepemilikan Lahan
Sabtu 19-09-2026,19:01 WIB
Miris! Ibu dan Pacar Paksa Anak-Keponakan Bermain Threesome
Sabtu 19-09-2026,16:40 WIB
Penganiayaan di JLU Lamongan, Pria Pasuruan Diringkus Polisi
Sabtu 19-09-2026,15:05 WIB
Puncak Hari Koperasi ke-79 di Tulungagung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Berhadiah
Terkini
Minggu 20-09-2026,12:46 WIB
Gagal Amankan Tiga Poin di GBT, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Evaluasi Pertahanan dan Lini Depan
Minggu 20-09-2026,12:15 WIB
Serang Kelompok Pesilat Gresik Pakai Paving di Sambikerep, 7 Anggota Gangster Anjalutung Jadi Tersangka
Minggu 20-09-2026,12:09 WIB
Polisi Sisir Hutan Gunung Budeg, Cegah Karhutla dan Ilegal Logging
Minggu 20-09-2026,12:04 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang di 2027
Minggu 20-09-2026,11:43 WIB