Tulungagung, memorandum.co.id -Penyekatan pemudik di perbatasan Kabupaten Tulungagung dengan wilayah sekitarnya, terutama dari wilayah Kabupaten Kediri terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Pengetatan ini mewajibkan pemudik untuk menjalani rapid antigen saat melintasi Pos Penyekatan Kecamatan Ngantru Tulungagung. "Kita pantau kendaraan dengan plat AG dan S yang di luar rayon aglomerasi. Kemudian pengemudinya kita lakukan pemeriksaan rapid antigen, sesuai perintah pimpinan," ujar Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, Minggu (16/5/2021). Sampai saat ini, lanjut Bayu, masih belum ada pengemudi dari luar kota yang terkonfirmasi Covid-19, mereka dalam kondisi non reaktif. Setelah dilakukan pemeriksaan rapid, kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan tujuan pengemudi tersebut masuk ke wilayah Tulungagung. Sama seperti aturan sebelumnya, jika tidak ditemukan surat ijin bepergian untuk tugas sesuai dengan instansinya, atau tidak memiliki syarat lain seperti mengantarkan keluarga yang sakit maupun mendampingi keluarga yang akan melahirkan, maka yang bersangkutan akan dipaksa untuk putar balik. "Tetap aturannya. Bagi pemudik yang tidak bisa menunjukkan urgensinya akan kita putar balik ke daerah asal. Kemarin ada 48 sepeda motor, 35 mobil pribadi, 1 bus dan 3 mobil barang yang kita periksa. Hasilnya 1 sepeda motor kita minta putar balik dan 1 mobil juga kita minta putar balik," jelasnya. Bayu menegaskan, potensi pelanggaran lain yang juga menjadi sasarannya adalah penggunaan travel gelap untuk mengangkut pemudik dari luar kota. Namun sejuah ini belum ada temuan pengguna travel gelap yang memaksa mengangkut penumpang untuk perjalanan mudik. "Sampai saat ini pelanggaran travel gelap masih nihil," pungkasnya. (fir/mad)
Pemudik di Tulungagung Dirapid Antigen dan Diputar Balik
Minggu 16-05-2021,13:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB
Polisi Ngawi Dukung Pendidikan Karakter, SDN 5 Gerih Terima Bantuan Peralatan Pramuka
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB
PSSS U-17 Situbondo Tahan Imbang TEO FC Surabaya 1-1 dalam Laga Uji Coba
Rabu 29-07-2026,20:59 WIB
Reses di Probolinggo, Multazamudz Dzikri Serap Aspirasi UMKM, Pelatihan Pemuda, dan Jalan Rusak
Rabu 29-07-2026,20:57 WIB
Pecahkan Rekor, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tembus Dua Besar Ungkap Kasus Narkoba Se-Jatim
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB