Gresik, Memorandum.co.id - Sebanyak 20 kasus tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Itu merupakan hasil ungkap kasus selama Maret-April 2021 dengan total tersangka yang diamankan 24 orang. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, 20 kasus tersebut rinciannya 10 tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), dua kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan delapan kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). "Total kami mengamankan 11 tersangka Curat, tiga tersangka Curas dan 10 tersangka Curanmor. Sebagian ada yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi," kata Kapolres Gresik saat press release didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021). Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, modus tersangka sangat variatif. Untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, lalu dijual ke penadah dan dijajakan kembali secara online. "Pada kasus Curat, modus terdangka mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa," imbuhnya. Hampir sama dengan kasus Curat, pada kasus pencurian dengan kekerasan tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur. "Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Misalnya dengan cara menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya," tandas mantan Kapolres Ponorogo itu. Dari total 20 kasus dengan 24 tersangka itu, aparat mengamankan sejumlah batang bukti. Di antaranya 10 motor curian, dua aki, dua diesel, uang tunai, sejumlah HP dan peralatan mencuri. "Polres Gresik akan terus mengembangkan kasus ini. Mencari tersangka lain terkait hingga jaringan-jaringannya. Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada penjahat-penjahat yang beraksi di Kota Santri," tegasnya.(and/har)
Polres Gresik Ungkap 20 Kasus 3C, 24 Tersangka Dibekuk
Senin 10-05-2021,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Terkini
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB
Menuju SIWO Award 2025 Siapa Atlet Pelatih dan Tokoh Olahraga Terbaik Tahun Ini
Rabu 31-12-2025,23:00 WIB
Sedekah Oksigen Lewat Tanam Mangrove Kak Khofifah Ajak Pramuka Jatim Lestarikan Lingkungan
Rabu 31-12-2025,21:05 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan 509 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya
Rabu 31-12-2025,20:50 WIB
Kapolsek Wiyung Pimpin Patroli Gabungan di Gereja GBI Rock Pastikan Malam Tahun Baru Aman
Rabu 31-12-2025,20:36 WIB