Gresik, Memorandum.co.id - Sebanyak 20 kasus tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Itu merupakan hasil ungkap kasus selama Maret-April 2021 dengan total tersangka yang diamankan 24 orang. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, 20 kasus tersebut rinciannya 10 tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), dua kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan delapan kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). "Total kami mengamankan 11 tersangka Curat, tiga tersangka Curas dan 10 tersangka Curanmor. Sebagian ada yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi," kata Kapolres Gresik saat press release didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021). Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, modus tersangka sangat variatif. Untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, lalu dijual ke penadah dan dijajakan kembali secara online. "Pada kasus Curat, modus terdangka mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa," imbuhnya. Hampir sama dengan kasus Curat, pada kasus pencurian dengan kekerasan tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur. "Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Misalnya dengan cara menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya," tandas mantan Kapolres Ponorogo itu. Dari total 20 kasus dengan 24 tersangka itu, aparat mengamankan sejumlah batang bukti. Di antaranya 10 motor curian, dua aki, dua diesel, uang tunai, sejumlah HP dan peralatan mencuri. "Polres Gresik akan terus mengembangkan kasus ini. Mencari tersangka lain terkait hingga jaringan-jaringannya. Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada penjahat-penjahat yang beraksi di Kota Santri," tegasnya.(and/har)
Polres Gresik Ungkap 20 Kasus 3C, 24 Tersangka Dibekuk
Senin 10-05-2021,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,18:51 WIB
6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur lewat Atap Plafon, Pengelola Bungkam
Selasa 27-01-2026,14:47 WIB
KPK Geledah Kios di Jalan S Parman dan Kantor DPUPR Madiun, Dalami Dugaan Korupsi
Selasa 27-01-2026,19:10 WIB
Ratusan Orang Diduga Tertipu Investasi Bodong Impor Buah di Surabaya, Dua Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terkini
Rabu 28-01-2026,13:30 WIB
Menolak Punah! Kampung Tape Tandes Berjuang Lestarikan Kuliner Tradisional di Tengah Gempuran Zaman
Rabu 28-01-2026,13:26 WIB
Polsek Simokerto Sambangi Warga Kapasari Terkait Temuan Motor di Bazar Polrestabes
Rabu 28-01-2026,13:23 WIB
Jembatani Asa Pelaku Usaha, Lia Istifhama Resmi Jadi Dewan Penasehat Markas UKM Jawa Timur
Rabu 28-01-2026,12:54 WIB
BPBD Tulungagung Temukan Satu Bangunan SD Rusak, Imbas Gempa 5,5 Magnitudo di Pacitan
Rabu 28-01-2026,12:45 WIB