Jombang, Memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polsek Sumobito, Koramil, serta Satpol PP meggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di depan Pasar Sumobito. Selain menekankan adaptasi kebiasaan baru di tengah kondisi pandemi. Petugas menggelar razia dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19. Diungkapkan oleh Kapolsek Sumobito, AKP Miftahul Amin. Sasaran operasi yakni pengendara yang melintas di depan pasar Sumobito. “Razia prokes bertujuan untuk menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya mengadaptasi kebiasaan baru di masa pandemi. Khusus untuk giat yustisi, kami menjaring pengendara yang abai mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya, Senin (10/05). Selama jalannya operasi, sambung Kapolsek, petugas gabungan berhasil menggaruk 12 pelanggar yang tidak mengenakan masker. “Kepada mereka kami memberikan sanksi agar timbul efek jera. Dengan rincian teguran kepada 8 orang, serta memberikan sanksi fisik kepada 4 pengendara,” sambungnya. Ditegaskan Kapolsek, bukan hanya sebatas menggelar razia dengan sasaran pengendara. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berada disekitar lokasi. Untuk selalu membudayakan 5 M, dengan cara mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, serta meminimalisir mobilitas apabila dianggap tidak perlu. “Kami pastikan agenda serupa bakal kami lakukan di sejumlah tempat lain yang berpotensi menjadi tempat berkerumunnya massa. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tandas Amin.(wan)
Tekankan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Sumobito Gelar Yustisi Prokes
Senin 10-05-2021,15:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :