Jelang Lebaran, Polsek Geger Kian Greget Sisir Peredaran Mercon

Senin 10-05-2021,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menegaskan, penjualan petasan yang menimbulkan suara ledakan, termasuk mercon sreng dor, resmi dilarang pemerintah. Pasalnya, petasan semacam itu tidak hanya mengganggu kekhusukan umat Islam yang tengah menekuni ibadah puasa. “Termasuk mengganggu umat yang tengah menunaikan ibadah Sholat Isyak dan Tarawih berjemaah. Kadang juga mereka yang tengah menunaikan ritual tadarusan di mesjid atau mushola,” tandas Didik, begitu Kapolres biasa disapa, Senin (10/5). Antisipasinya, Kapolres menginstruksikan anggota Polres maupun Polsek jajaran rutin menyisir, memantau dan mengawasi lapak para penjual petasan. Itu tidak hanya di lingkup wilayah Kota Bangkalan. Tetapi juga mesti ditindaklanjuti oleh seluruh Kapolsek dan anggota di 17 Polsek jajaran. “Jika memang ditemukan penjual petasan yang memajang petasan dengan suara ledakan, termasuk mercon sreng dor yang meluncur kayak roket ke udara, segara amankan dan sita,” tegas Didik. Termasuk, aparat harus raajin pasang telinga, awas dan waspaa terhadap peredaran bahan peledak yang kaprah dijadikan bahan baku dasar pembuatan mercon. Amanah tugas dari Kapolres segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Geger, AKP Hartanta. Sejak awal Ramadhan hingga ibadah puasa memasuki hari ketujuh, Bhabhinkamtimas Polsek rutin menyisir semua lapak penjuan petasan di sejumlah pedesaan. Seperti Sabtu s/d Senin (10/5) pagi, atau 3 hari menjelang lebaran, Bhabinkamtibmas Bripka Zukarnain dan beberapa anggota nyambangi, memantau dan mengawasi semua lapak dan toko penjual kembang api di sepanjang tepi jalan raya Desa Campor, Desa Kampak dan Desa Kombangan. “Semua pedagang penjual petasan kembang api di tiga desa itu, baik itu toko maupun mereka yang menggelar lapak, kami sisir dan periksa satu per satu,” papar Bripka Zulkarnain. Jika ketahuan menyimpan petasan yang menyarakan ledakan atau istilahnya mercon dor, pasti diamankan dan disita petugas. "Sekalipun sekaliber mercon lete’ (mercon dengan daya ledak sangat kecil-Red), juga pasti kami amankan,” imbuhnya. Baik AKP Hartanta maupun Bripka Zulkarnai menambahkan, warga di sejumlah desa di Kecamatan Geger, utamanya kalangan pemuda dan remajanya kaprah melakoni tradisi saling lempar petasan mercon dor. Itu biasa terjadi di Desa Campor, Kampak, Kombangan dan di Desa Kataol Barat. “Makanya, beberapa desa itu secara bergilir terus kami sambangi. Alhandulillah, untuk sementara sikon semua desa itu dalam suasana kondusif,” tutur Bripka Zulkarnain.(ras)

Tags :
Kategori :

Terkait