Surabaya, memorandum.co.id - Terdakwa Notaris Olivia Sherline Wiratno dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Darwis dalam sidang lanjutan di PN Surabaya dalam perkara tipu gelap jual beli tanah di kawasan Gunung Anyar Tambak dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Hendra Thiemailattu, Senin (10/5). Perbuatan terdakwa membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 38 miliar. Atas perbuatannya, terdakwa Olivia melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Dari pantauan persidangan di ruang sidang Garuda 2, terdakwa hadir dengan didampingi oleh penasihat hukumnya (PH) Anut Pranajaya. Sedangkan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai oleh hakim R Yoes Hartyarso. Hingga berita ini diunggah, persidangan masih berlangsung dengan memeriksa saksi korban. (mg5)
Notaris Olivia Jalani Sidang Lanjutan di PN Surabaya
Senin 10-05-2021,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,14:48 WIB
Antisipasi Panic Buying Jelang Kenaikan BBM, Polres Ngawi dan Jajaran Serentak Patroli SPBU
Terkini
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,13:24 WIB
Review Film Warung Pocong, Horor Lokal yang Bikin Tegang Sekaligus Ketawa
Rabu 01-04-2026,13:20 WIB
Menguak Misteri di Balik April Mop, Kok Bisa Jadi Hari Tipu-Tipu Sedunia?
Rabu 01-04-2026,13:17 WIB
Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas
Rabu 01-04-2026,13:14 WIB