Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos, MM, Minggu (9/5/2021).
Mas Novi, sapaan karib Bupati Nganjuk itu termasuk bupati yang memiliki harta kekayaan melimpah. Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669.
Pada 2018, saat maju menjadi calon Bupati Nganjuk, harta kekayaan Novi Rahman Hidayat sebesar Rp 94,1 miliar. Tahun berikutnya, saat resmi menjabat Bupati Nganjuk, kekayaannya meningkat menjadi 102,9 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 8 miliar dari tahun sebelumnya.
Pada Desember 2019, Novi Rahman Hidayat kembali melaporkan harta kekayaannya. Kali ini jumlah kekayaannya naik menjadi Rp 116,8 miliar atau mengalami kenaikan 14 miliar dari tahun sebelumnya.
Rinciannya, 32 bidang tanah senilai Ro 58,6 miliar. Tanah tersebut tersebar di berbagai kota, seperti Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Surabaya, Kediri, Jakarta hingga Kotawaringin Timur.
Dalam garasinya, terdapat 3 mobil senilai Rp 764 juta. Harta bergerak lainnya Rp 1,2 miliar, surat berharga Rp 32,2 miliar, kas dan setara kas Rp 26,4 miliar. (gus)