Kasus Kekerasan ART, DPRD Surabaya: Proses Hukum Harus Berjalan

Minggu 09-05-2021,16:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penganiayaan ART oleh majikan yang dialami Elok Anggraini Setyawati (EAS), telah sampai di telinga DPRD Surabaya. Seperti yang diutarakan oleh Anas Karno, sudah dua kali dirinya menjenguk EAS di kantor Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Atas peristiwa kekerasan ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengungkapkan rasa prihatinnya. Jika kemudian benar terjadi penganiayaan, maka kebiadaban majikan tersebut harus diganjar hukuman yang sesuai. "Kabar terakhir sudah mulai diselidiki oleh Polrestabes Surabaya. Biarkan proses hukum dari pihak kepolisian yang menangani. Jika benar seperti yang diceritakan oleh korban dan terjadi tindak penganiayaan maka harus diganjar hukuman yang sesuai," tutur Anas, Minggu (9/5/2021). Dijelaskan Anas, terakhir kali menjenguk EAS, Sabtu kemarin, kondisi wanita berusia 45 tahun ini nampak lemas. Punggungnya masih sakit, pahanya nampak ada bekas setrika melepuh, dan bekas lecet lain ditemukan di punggung yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul. "Bahkan sampai kesulitan berjalan. Jadi saat kemarin bertemu, beliau menggunakan kursi roda. Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk merawat keadaan yang bersangkutan. Harapan saya pemkot ikut membantu maksimal dalam penanganan kesehatan bu Elok, juga setelah sembuh total ke depan juga diberikan tempat tinggal yang mana itu pemkot harus peduli," ungkapnya. Adapun saat ini, info yang didapatkan Anas, EAS telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk perawatan lebih lanjut. Sebab kondisi kesehatan EAS mulai menurun. Legislator dari fraksi PDIP ini pun berpesan, agar kejadian serupa tak kembali terulang. Dia mengingatkan kepada siapa pun para majikan dan ART untuk tidak saling terlibat tindak kekerasan. "Harus ada kesadaran penuh dari masing-masing untuk saling menghargai dan menghormati. Saya harap kasus seperti ini tidak kembali terjadi," pungkasnya. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait