Bandit Curanmor Ditembak, Polisi Buru Joki Motor

Kamis 06-05-2021,18:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sawahan hingga kini terus memgembangkan kasus curanmor di Planet Gym, Jalan Banyuurip. Petugas berhasil menangkap dan menembak tersangka, Diki Wahyudi (23), warga Bangkalan, Madura. Kini petugas fokus mengejar temannya, FR, warga Bangkalan. Ia berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dalam penangkapan di Jalan Banyuurip-Jalan Girilaya. "FR ini bertugas sebagai joki motor," ungkap Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Kamis (6/5/2021). Selain sebagai joki, FR diketahui juga yang menjual motor hasil curian ke penadah di Madura. "Selain joki motor, informasinya FR juga menjual motor hasil curian ke ke penadah," beber Ristitanto. Tapi pihaknya tidak bisa menemukan laporan konkrit terkait jejak FR ini. Sebab, Diki yang merupakan teman saat beraksi dinilai tidak kurang kooperatif kepada petugas. Saat diperiksa, Diki mengaku baru kali pertama mencuri motor bersama FR. Tapi dia mengaku jika berhasil mencuri motor, akan dijual ke Madura. "Berarti kedua pelaku ini sudah punya jaringan dengan penadahnya dan diduga berpengalaman. Kami menduga mereka juga sering kali mencuri motor," ungkap Ristitanto. Dari hasil pemeriksaan, Diki dan FR berangkat dari Bangkalan, dengan mengendarai motor. Sebelum mencari sasaran, biasanya mereka lebih dulu merencanakannya di daerah Sidotopo dan Simolawang. "Kami akan kroscek ke sana (Sidotopo dan Simolawang), untuk mencari keberadaan FR," pungkas Ristitato. Seperti yang diberitakan sebelumnya, bandit motor ditembak kakinya oleh anggota Reskrim Polsek Sawahan setelah gagal mencuri motor beat di parkiran Planet Gym, Jalan Banyuurip 240. Tersangka, Diki Wahyudi (23), warga Bangkalan, Madura, ditangkap setelah motor curian yang dikendarainya menabrak trotoar saat anggota tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat beraksi, Diki dibantu temannya, FR yang berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait