Surabaya, memorandum.co.id - Larangan mudik mulai diberlakukan, Kamis (6/5). Jembatan Suramadu sisi Surabaya disekat dan dijaga ketat sekitar 80 personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PMI dan dari pemerintah setempat. Setidaknya penyekatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 hingga 11.00, terdapat ratusan kendaraan yang hendak menyeberang menggunakan jembatan terpanjang se-Asia ke pulau Madura terpaksa diputarbalikkan. Larangan tersebut berlaku bagi mereka yang tidak berkepentingan atau tidak menunjukkan dokumen pendukung diarahkan putar balik oleh petugas Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sunarto mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain, lanjut Sunarto, dokumen yang diperiksa mulai surat kesehatan bebas Covid 19, surat keterangan perjalanan, dan surat tugas yang telah ditandatangani perusahaan atau instansi. "Jika tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka kami minta putarbalikkan yang bersangkutan ke tempat semula," ujarnya di sela sela kegiatan. Sunarto juga menjelaskan, data yang dihimpun semalam, sejak pemberlakuan larangan mudik di akses Jembatan Suramadu, total kendaraan yang dicegat dan diputarbalikkan antara lain sepeda motor 250 unit, mobil penumpang 350 unit, bus 20 unit, mobil barang 100 unit, serta kendaraan khusus yang tidak memuat barang atau orang 10 unit. "Alasan diputar balik karena tidak membawa surat keterangan dari dinas kesehatan, yang menyatakan bebas Covid 19, tidak membawa surat tugas dari perusahaan atau instansi. Lalu tujuan mereka bepergian tidak jelas, mencurigakan dan kami putar balikkan," tegasnya. Sunarto mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah agar tidak bepergian ke luar kota saat larangan mudik lebaran 2021. "Sampai sekarang belum ditemukan pemudik yang nekat melewati jalan tikus atau ganti plat nomor. Tadi malam kami fokus penutupan lalu lintas mulai dari arah Madura atau arah ke Surabaya," tuntasnya. Sementara salah satu pengguna jalan dari Madura, Mulyono, terpaksa putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan bepergian. "Ini disuruh putar balik. Kata petugasnya kalau ingin lolos harus menunjukkan surat keterangan berpergian," cakapnya. Mulyono sendiri saat itu hendak melintas Jembatan Suramadu dengan tujuan ke Malang. "Rencana ini menuju ke Malang ada acara keluarga. Tapi ini disuruh putar balik," pungkasnya.(alf)
Jembatan Suramadu Disekat dan Dijaga Ketat, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Kamis 06-05-2021,11:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,07:37 WIB
Prof Mangestuti Agil: Kartini di Era AI, Perempuan Jadi Kunci Perubahan Global
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Selasa 21-04-2026,07:55 WIB
Reaktualisasi Semangat Kartini dalam Ekonomi Kuliner Digital
Selasa 21-04-2026,08:08 WIB
Kartini Modern ala Ni Komang Darmiati: Belajar Tanpa Henti, Jaga Empati di Era AI
Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Kartini di Era Global, Kadinsos Jatim: Perempuan adalah Penopang, Penggerak, dan Penentu Arah
Terkini
Selasa 21-04-2026,23:37 WIB
Rosan Lapor ke Presiden Prabowo, Indonesia Masih Jadi Primadona Investor Asing
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,23:15 WIB
Modus Joki UTBK SNBT 2026 di Surabaya Terbongkar, Gunakan Ijazah dan Identitas Palsu
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Selasa 21-04-2026,21:58 WIB