Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 69 narapidana (napi) Rutan kelas I Surabaya kembali dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah Jawa Timur, Kamis (6/5). Napi terdiri 60 napi dewasa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan sebanyak 9 anak dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas I Blitar. Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan. Dengan dibagi menjadi tiga bus, rombongan diberangkatkan oleh Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati, tepat setelah waktu Subuh. Karutan Hendrajati menyatakan, Rutan Surabaya akan sesegera mungkin melakukan pemindahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Mereka yang telah divonis oleh pengadilan dan berkas administrasi mereka lengkap, akan segera dipindahkan ke lembaga pemasyakaratan untuk pembinaan lebih lanjut," ujarnya. Perlu diketahui, Rutan Surabaya telah mengalami overkapasitas lebih dari 300%, sehingga memindahkan warga binaan pemasyarakatan ke lembaga pemasyarakatan merupakan upaya mengurangi overkapasitas yang terjadi di Rutan Surabaya.(mik)
Rutan Surabaya Layar 60 Napi dan 9 Anak ke Lapas Pamekasan dan Blitar
Kamis 06-05-2021,10:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Kamis 30-04-2026,06:01 WIB
Hidupkan Ekonomi Kota Lama Surabaya, 10 Regentstraat Hadirkan Narasi Sejarah Lewat Kuliner
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Kamis 30-04-2026,10:46 WIB
Disparitas Upah di Jawa Timur Jadi Ancaman Resesi
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Terkini
Kamis 30-04-2026,20:29 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 1 Mei 2026 Udara Kabur Mendominasi di Sejumlah Wilayah
Kamis 30-04-2026,20:23 WIB
Polsek Tempursari Lumajang Hadiri Pelaporan Program MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Kamis 30-04-2026,20:16 WIB
Siwalan Party Surabaya Admin Utama Dituntut 2,5 Tahun, Admin Pembantu 2 Tahun
Kamis 30-04-2026,20:05 WIB
Pengawasan Terpadu KDKMP, Kodim 0821/Lumajang Terima Kunjungan Tim Wasev Kodam V/Brawijaya
Kamis 30-04-2026,19:57 WIB