Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo mengkritisi kebijakan Pemkot Surabaya yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/5684/436.8.4/2021 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Mal dan Pusat Perbelanjaan. Jika dalam penerapannya gagal, Said mengingatkan Pemkot Surabaya untuk tidak menyalahkan masyarakat atau pengunjung mal. "Kalau sampai gagal berarti kegagalan pemkot, jangan mengkambing hitamkan masyarakat dengan alasan yang bermacam-macam," tegasnya, Selasa (4/5/2021). Menurutnya, kewajiban Pemkot Surabaya adalah memastikan para pengunjung mal tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes). Perlu adanya pengendalian lajur pengunjung menjadi satu arah di dalam mal demi menghindari kerumunan pengunjung. "Di dalam mal wajib diberi rambu-rambu jalan masuk dan keluar agar barisan pengunjung terkontrol dengan sendirinya, tidak saling berpapasan dalam satu arah," pungkas Said yang juga Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI ini. (mg-1/fer)
Jika Surat Edaran Gagal, Jangan Kambing Hitamkan Masyarakat
Selasa 04-05-2021,19:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,20:52 WIB
Warga Curhat Jalan Rusak ke Khofifah Saat Tinjau Koperasi Hewan di Lamongan
Minggu 24-05-2026,20:28 WIB
Warga Desa Alun Alun Ranuyoso Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun
Minggu 24-05-2026,14:06 WIB
ART Pencuri Emas dan Dolar Milik Warga Jalan Legundi Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya
Minggu 24-05-2026,17:16 WIB
Mantan Panitera Pengganti PN Surabaya Diperiksa KPK Terkait Dugaan Aliran Uang
Minggu 24-05-2026,18:30 WIB
Diskusi Bersama Mahasiswa UWG, Kapolresta Malang Kota Soroti Bahaya Miras dan Judi Online
Terkini
Senin 25-05-2026,13:49 WIB
Kapolres Lamongan Edukasi 70 Santri Al Manar Soal Tugas Polairud dan Penyelamatan Air
Senin 25-05-2026,13:46 WIB
Blokir NIK Mantan Suami Lalai Nafkahi Keluarga, DPRD Surabaya: Langkah Progresif tapi Harus Terukur
Senin 25-05-2026,13:42 WIB
Pemain Drama Goblin Reuni Setelah 10 Tahun, Kunjungi Lokasi Syuting Ikonik
Senin 25-05-2026,13:31 WIB
Konservasi Ikan Lempuk Danau Ranu, Keseimbangan Ekosistem yang Selalu Terjaga
Senin 25-05-2026,13:29 WIB