Sidoarjo, Memorandum.co.id - Menjelang diberlakukannya larangan mudik, Polsek Krembung perketat operasai yustisi dan imbau masyarakat agar tidak mudik. Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang hendak berpergian yang melewati jalan raya Krembung ke arah Mojokerto. "Selain melakukan operasi yustisi, kami juga melakukan sosialisasi dan imbau para pengendara agar tidak mudik," ujar Kasi Humas Polsek Krembung, Aiptu Ismail, Selasa (4/5). Sementara itu, Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono saat memimpin operasi yustisi mengatakan, sasaran operasi ini adalah para pengendara kedaraan. Baik yang roda 2 maupun roda 4, yakni dengan cara humanis memberikan peringatan berkemudi aman kepada pengendara yang melintas, mengimbau tetap menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 yang akan segera diberlakukan. "Namun pengendara yang kedapatan melanggar prokes tetap kami tindak dengan memberikan surat tipiring untuk sidang di pengadilan," kata Imam. Imam berharap, dengan adanya operasi yustisi yang digelar setiap hari ini, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama. “Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krembung,” pungkasnya.(bwo/jok)
Polsek Krembung Perketat Yustisi dan Imbauan Larangan Mudik
Selasa 04-05-2021,12:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,14:03 WIB
Kabar Duka Menyelimuti Suporter Persebaya, Andie Peci Meninggal Dunia
Jumat 10-07-2026,17:58 WIB
Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Jumat 10-07-2026,20:17 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Dana Swadaya RT/RW di Surabaya Harus Disetujui Lurah
Jumat 10-07-2026,19:25 WIB
DPRD Kota Surabaya dan Kecamatan Genteng Gencarkan Parkir Non-tunai serta Sterilisasi Trotoar
Jumat 10-07-2026,13:00 WIB
Tindak Tegas Parkir Liar, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Non-Digital
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:10 WIB
Kortas Tipikor Polri Bongkar Brankas Berisi Harta Bombastis, Prof. Bagong Minta UU TPPU Harus Dimaksimalkan
Sabtu 11-07-2026,09:59 WIB
Satreskrim Polres Bangkalan Bongkar Arisan Online Bodong di Desa Keleyan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Milliar
Sabtu 11-07-2026,09:46 WIB
Curanmor Terekam CCTV di Kafe Kawasan Unesa: Percobaan Pertama Gagal, Kedua Berhasil
Sabtu 11-07-2026,09:19 WIB
Di Balik Sunyi Ruang Kelas
Sabtu 11-07-2026,08:42 WIB