Korban Carok Jenggrong, TO Begal Ranu Klakah

Senin 03-05-2021,21:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Setelah lama buron, DPO kasus begal di Ranu Klakah akhirnya ditemukan. Hal itu dibenarkan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yenti Hananto Seno, Senin (3/5/2021). " Ya betul, untuk detailnya bisa langsung ke kasatreskrim" ujarnya. Diketahui, DPO berinisial A yang merupakan pelaku sekaligus otak pembegalan di area seputaran Ranu Klakah pada 14 Juli 2020 statusnya sampai dengan saat ini masih buron. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, terkuaknya identitas bahwa korban adalah DPO pelaku pembegalan tersebut saat terjadi kasus carok yang menewaskan dua orang berinisial AR dan AS warga Desa Jenggrong, Kecamatan Klakah pada Sabtu (1/5/2021) malam. Meski sudah diketahui bahwa salah satu korban tersebut adalah DPO kasus Begal Ranu Klakah, namun Fajar masih belum berani memberikan keterangannya secara rinci karena kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. "Ya mas ada salah satu, tapi namaya tidak bisa kita berikan karena masih dalam penyelidikan " ujar Fajar. Lebih lanjut Fajar, juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini kejadian yang menewaskan dua orang itu dugaaan sementara motifnya adalah murni carok dan bukan pembunuhan. "Masih kita selidiki lebih lanjut, dugaan sementara menguat ke murni carok tinggal tunggu hasil autopsinya nanti" pungkasnya. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait