Surabaya, memorandum.co.id - Aset PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berdasarkan kinerja Desember 2020, tercatat Rp 83,62 triliun atau tumbuh 8,94 persen. Laba bersih Bank Jatim tercatat Rp 1,49 triliun atau tumbuh 8,13 persen ( Year on Year atau YoY). Hal ini disampaikan saat bank melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 (RUPST TB 2020), di Ruang Bromo, lantai 5 Kantor Pusat Bank Jatim, Senin (3/5/2021). Direktur Utama Bank Jatim menyampaikan, kinerja keuangan Bank Jatim Tahun Buku 2020 yang menunjukkan performa bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (YoY). Jika dibandingkan dengan kinerja industri perbankan secara nasional dan regional Jatim, pertumbuhan kinerja Bank Jatim berada diatas pertumbuhan rata rata. “Berdasarkan kinerja Desember 2020, aset Bank Jatim tercatat Rp. 83,62 triliun atau tumbuh 8,94 persen, laba bersih Bank Jatim tercatat Rp. 1,49 triliun atau tumbuh 8,13 persen (YoY). Selama Tahun Buku 2020, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan 13,08 persen (YoY) yaitu sebesar Rp 68,47 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Bank Jatim meningkat,” terang Busrul. Busrul menambahkan, dari sisi pembiayaan, Bank Jatim mampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif meskipun di tengah-tengah pandemi yaitu tumbuh 8,16 persen (YoY) atau sebesar Rp 41,48 triliun. Kredit di sektor konsumsi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp. 24,35 triliun atau tumbuh 5,42 persen (YoY). "Kredit komersial sebesar Rp 10,33 triliun atau tumbuh 11,95 persen dan kredit di sektor UMKM Rp 6,80 triliun atau tumbuh 12,86 persen,” jelas Busrul. Komposisi rasio keuangan Bank Jatim periode Desember 2020 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,77persen, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,55 persen, dan Return On Asset (ROA) 1,95 persen. Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 77,76 persen. Seperti tahun sebelumnya, RUPS kali ini masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Namun Bank Jatim telah menyiapkan berbagai skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 demi kelancaran dan kenyamanan pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS. Hadir langsung dalam RUPS, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mewakili Pemprov Jatim sebagai pemegang saham pengendali. Khofifah menyampaikan terima kasih atas support Bank Jatim terhadap penguatan UMKM. “Ke depan kami ingin tetap fokus untuk bisa memberikan pendampingan UMKM dan memberikan pembiayaan serta penguatan UMKM agar dapat menembus market dalam negeri maupun luar negeri”, ujar Khofifah. Selain itu, Khofifah juga memberikan apresiasi terhadap digitalisasi sistem yang telah dilakukan Bank Jatim sehingga menjadi catatan penting sebagai bagian dari perluasan digitalisasi sistem yang harus dilakukan dan diadaptasi oleh seluruh lembaga keuangan di Indonesia. (day/fer)
Aset Bank Jatim Tercatat Rp 83,62 Triliun
Senin 03-05-2021,20:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Selasa 21-04-2026,07:37 WIB
Prof Mangestuti Agil: Kartini di Era AI, Perempuan Jadi Kunci Perubahan Global
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Senin 20-04-2026,21:33 WIB
Kantor DLH Jatim Dikabarkan Digeledah Kejati, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:50 WIB
Peringati Hari Kartini, Samsat Surabaya Selatan Berbagi Bunga dan Cokelat kepada Pengunjung
Selasa 21-04-2026,19:44 WIB
Tak Ingin Kebobolan, UB Distribusikan Alat Deteksi Kecurangan UTBK 2026
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Selasa 21-04-2026,19:33 WIB
Penipu CPNS Jalur Khusus Dituntut JPU Kejari Tanjung Perak 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Selasa 21-04-2026,19:30 WIB