Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, saat melakukan kroscek warung di Klakahrejo. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Isu tak sedap sempat menerpa kawasan Klakahrejo, Kecamatan Benowo. Sebuah warung yang juga difungsikan sebagai indekos di RT 06/RW 09 dituding menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Namun, tuduhan tersebut dipastikan tidak benar setelah Camat Benowo bersama tiga pilar turun tangan melakukan mediasi dan pengecekan lapangan.
Dugaan praktik esek-esek tersebut ternyata bermula dari konflik rumah tangga. Hal itu terungkap dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, bersama jajaran TNI/Polri serta tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Geliat Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Anggota DPRD Ditawari Layanan Esek-Esek Rp 200 Ribu

Mini Kidi--
Denny menegaskan, pemberitaan media daring yang menyudutkan warung tersebut tidak berdasar. Berdasarkan verifikasi faktual, warung milik warga bernama Lusi itu murni tempat usaha kuliner dan hunian.
”Kami langsung kroscek di lapangan dan konfirmasi kepada Pak RW, Pak RT, serta pemilik warung. Informasi yang dituduhkan bahwa adanya praktik esek-esek itu tidak benar,” tegas Denny.
Usut punya usut, isu liar ini diembuskan oleh pria berinisial W. Ia diduga sakit hati terhadap istri sirinya, E, yang bekerja di warung tersebut.
BACA JUGA:Prostitusi Online Kian Marak, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Bentuk Tim Cyber Patrol
Denny menjelaskan, W kesal lantaran E tak kunjung pulang ke rumah selama berhari-hari. Padahal, E memilih tinggal di tempat kerjanya karena merasa tidak dinafkahi dan kerap menerima perlakuan kasar dari W.
”Pak W ini komplain karena istri sirinya kerja ikut Bu Lusi. Ini murni masalah pribadi. Kalau masalah pribadi, semestinya diselesaikan baik-baik antara suami dan istri, bukan menyebarkan isu yang tidak benar,” imbuh Denny.
Tuduhan adanya bilik asmara di lokasi tersebut juga terbantahkan saat petugas melihat kondisi fisik bangunan. Denny membeberkan, di dalam bangunan tersebut hanya terdapat tiga kamar kecil.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Prostitusi di Dolly, Wali Kota: Patroli Gabungan Jalan Terus, Sanksi Berat Pelaku
Lusi menyewa dua kamar seharga Rp 1,1 juta per bulan. Satu kamar ditempati Lusi, sementara kamar lainnya dihuni E bersama dua anaknya yang sedang sakit.
Sumber:


