40 SDN Dimerger, Tahun Ini Disdik Bangkalan Patok Kebijakan Regrouping Besar-Besaran

Minggu 02-05-2021,16:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bangkalan, memorandum.co.id - Karena beberapa alasan dan pertimbangan logis, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan secara bertahap akan mematok kebijakan regrouping besar-besaran terhadapn lembaga pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD). Tahun ini dipastikan ada 40 dari 676 SDN yang tersebar di 281 desa di 18 kecamatan, harus segera di-merger atau digabung dengan sekolah setingkat terdekat. “Akhir tahun 2021 ini, rencana regrouping terhadap 40 SDN itu harus sudah tuntas, agar pada tahun ajaran baru 2022, penggabungan dua lembaga itu sudah menyatu di bawah satu atap SDN,” kata Sekretaris Disdik Muh Zainul Qomar, Minggu (2/5/2021). Ada beberapa alasan prinsip mengapa kebijakan regrouping itu mesti dialukan disdik. Di antaranya, merupakan bagian dari upaya restrukturisasi atau penataan kembali lembaga pendidikan di tingkat SD. Tujuannya, agar operasional pendidikan di tingkat SD lebih sehat, efektif, efisien, dan proporsional. Selain itu, kebijakan regrouping atau marger antarsekolah itu harus dan layak dilakukan, karena berdasar hasil kajian disdik, banyak SDN di lingkup pedesaan dengan jumlah siswa sangat minim.” Rata-rata jumlah siswanya kurang dari 30 orang,” ungkap Qomar. Situasi dan kondisi semacam itu tidak layak lagi untuk diteruskan. Sebab antara kebutuhan biaya operasional sekolah, khususnya biaya perawatan gedung, serta belanja sarana dan prasarana penunjang lainnya, tidak sebanding lagi dengan jumlah siswa yang amat minim. “Jadi kondisi SDN yang demikian itu sudah tidak memenuhi standarisasi lembaga pendidikan yang efektif,efisien dan proporsional. Jadi tidak perlu dipertahankan. Jalan pintasnya, ya harus dimerger dengan sekolah terdekat,” tandas Qomar. Ada beberapa indikator penyebab mengapa ada SDN di lingkup pedesaan cakupan siswanya sangat minim. Salah satunya, komunitas warga pedesaan umumnya, merasa lebih afdol jika anak mereka bersekolah di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Terlebih lembaga pendidikan SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu), akhir-akhir ini mulai bermunculan di kawasan desa padat penduduk. “Dampaknya ya mudah di tebak. SDN yang berdekatan dengan SDIT atau Ibtidaiyah, misalnya, pasti cakuman siswanya sangat mini. Yaahh...kadang Cuma belasan siswa saja,” ungkap Qomar. Selain itu, kebijakan regrouping juga melalui strategi marger antar sekolah, juga akan diberlakukan untuk dua SDN yang bercokol di satu area halaman yang sama. Realita ini, menurut Qomar, justru banyak terjadi lingkup perkotaan. Di antarannya, SDN Pejagan 1 dan SDN Pejagan 2, SDN Bancaran 3 dan SDN Bancaran 4, atau SDN Pejagan 5 dan SDN Pejagan 6, semuanya menyatu dan saling berhadapan di satu halaman yang sama. Padahal, semua sekolah itu, menurut Qormar, tergolong SDN favorit dan bercokol di kawasan jantung Kota Bangkalan. Namun, demi efektifitas dan efesiensi, mereka harus terkena imbas kebijakan regrouping. Artinya, dua sekolah itu harus dimerger atau digabung menjadi satu lembaga saja. Ke depan, disdik masih akan terus melakukan kajian untuk mendeteksi apakah masih ada sejumlah lembaga pendidikan di tingkat SDN yang layak masuk ranah regrouping atau tidak. ”Ini penting, menyusul semakin pesatnya pertumbuhan lembaga pendidikan di lingkup kecamatan dan desa. Termasuk kian maraknya kemunculan lembaga pendidikan SDIT dan lainnya,” pungkas Zainul Qomar. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait