Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Mojowarno langsung melakukan penyelidikan terkait dibobolnya SDN Japanan 1, Jum’at (30/04/2021) pagi. Pasalnya, akibat aksi pencurian di satuan pendidikan tersebut. kerugian materi yang ditimbulkan ditaksir sebesar 50 juta rupiah. “Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan olah TKP dilokasi kejadian,” terang Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas. Diungkap olehnya, aksi pencurian di SDN 1 Japanan pertama kali diketahui pada pukul 06.30 WIB. Saat itu, Rochmad Pujiono (37), warga Jalan Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, salah satu guru tiba di sekolah tempatnya mengajar. “Pelapor tiba di lokasi, lalu dikagetkan dengan kondisi ruang guru sudah acak-acakan. Saat diperiksa, sejumlah inventaris milik sekolah sudah hilang dibawa pencuri,” sambung Kapolsek Mojowarno. Sejumlah inventaris yang raib tadi diantaranya 7 unit LCD, 2 unit monitor, 2 unit komputer PC, sebuah laptop, serta 2 unit printer. Apabila dikalkulasi, total kerugian yang disebabkan ulah pencuri mencapai 50 jura rupiah. “Hasil olah TKP diketahui jika pencuri masuk melalui jendela kelas, lalu masuk ke ruang guru melalui pintu penghubung. Perkaranya sendiri kini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Mojowarno,” tandas Yogas.(wan)
SDN Japanan 1 Jombang Dibobol Maling
Jumat 30-04-2021,20:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Ketika Kekuatan Mulai Habis (2)
Kamis 12-03-2026,08:43 WIB
Pengedar Ekstasi Ecek-ecek Divonis Hakim Cuma 2,5 Tahun Penjara
Kamis 12-03-2026,08:40 WIB
Fenomena Jasa Penukaran Uang Baru, Menjemput Rezeki Jelang Lebaran
Kamis 12-03-2026,08:34 WIB
Redam Cekcok Antarsaudara, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Mediasi Warga Krembangan di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,08:29 WIB