Pasuruan, memorandum.co.id - Ardianto alias To (22), buron pembunuhan di tepi Danau Ranu Grati dan residivis pembegalan di Pasuruan ditembak mati petugas. Pria, warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, tewas saat perjalanan menuju RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo. Dalam konferensi persnya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menjelaskan, pelaku ini ada kaitannya dengan kejadian di Danau Ranu Grati yang mengakibatkan korban meninggal setelah dipukul dengan bondet. "Yang bersangkutan ini adalah otak dari beberapa kejadian curas maupun pencurian. Selain TKP terakhir di Danau Ranu Grati ada beberapa TKP lainnya yaitu di Sidoarjo, Pandaan, kemudian Grati. Pada beberapa pekan lalu TKP di Bugul, korbannya dibacok di punggung,” ucapnya, Kamis (29/4). Arman menjelaskan, saat hendak dilakukan penangkapan oleh gabungan Tim Resmob Suropati (TRS) dan Jatanras Polda Jatim pada Rabu (28/4) di rumahnya, pelaku berhasil kabur. "Pada Kamis (29/4) sekira pukul 00.30, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di dalam hutan wilayah Grati, Kemudian disisir oleh tim dan mendapati tersangka berada di hutan tersebut," ujarnya. Pada saat melakukan penangkapan, lanjut Arman, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan cara melemparkan bondet yang sudah dibawa oleh pelaku. "Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melemparkan bondet dua kali ke arah petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka tertembak di bagian dada. Kemudian pada saat dievakuasi ternyata tersangka masih memegang satu bondet yang belum berhasil dilemparkan oleh pelaku kepada petugas," jelasnya. "Saat perjalanan dibawa ke RS Bhayangkara Porong, pelaku menghembuskan nafas terakhirnya sebelum tiba di rumah sakit," tambahnya. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol N 2351 WI (milik korban), sebilah celurit, sebilah belati, sebuah tas pinggang warna hitam, 8 buah bondet, sebuah kunci T, 1 klip plastik narkoba jenis sabu, alat hisap sabu, dan 1 handphone. (rul)
Buron Pembunuhan dan Begal Sadis Ditembak Mati
Kamis 29-04-2021,18:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB