Probolinggo, Memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari diwakili Kabag Perencanaan, Kompol Toyib Subur menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXV Tahun 2021 bersama Sekdakot dr. Nini Ira Wibawati yang digelar secara virtual cara virtual, Senin (26/04/2021), dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Peringatan mengangkat tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju." Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri, Muhamad Tito Karnavian menyampaikan bahwa sedianya Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April tetapi karena jatuh pada hari libur sehingga dilaksanakan pada siang ini. "Kami laporkan kepada Bapak Wakil Presiden bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah jatuh setiap tanggal 25 April dikarenakan hari libur sehingga baru terselenggara pada hari ini. Peringatan Hari Otda tahun ini dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Gubernur, Bupati serta Walikota seluruh Indonesia," ujar Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan, dengan adanya kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta masyarakat. Hal utamanya adalah untuk mengembangkan dan memajukan daerah. Jika itu dilakukan, maka setiap daerah dapat mengukur sejauh mana rintangan yang akan dihadapi di masa depan. Selain itu, dibutuhkan peran serta dari pemimpin yang adaptif, untuk berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan situasi baru. "Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wapres RI. Otonomi daerah, kata Wapres RI, dapat meningkatkan daya saing daerah dengan cara memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang," tandasnya. Begitu juga, pelaksanaannya mengacu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. “Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri,” tutur Ma'ruf Amin. Usai acara, Kabag Ren Polres Probolinggo Kota Kompol Toyib subur mengucapkan selamat hari ulang tahun otonomi daerah yang ke-25 tahun 2021. Hari OTDA ke-25 ini merupakan momentum bagi semua kepala daerah ketika mereka berhasil keluar dari dampak sosial dan dampak ekonomi pandemi Covid-19. “Semoga kedepan, Kota Probolinggo bisa menjadi Kota yang lebih maju dan warga masyarakatnya bia hidup dengan sejahtera,” pungkasnya.(mhd)
Polres Probolinggo Kota Ikuti Peringatan Hari Otoda Secara Virtual Bersama Wapres
Selasa 27-04-2021,16:06 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :