Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang memberikan perhatian khusus terhadap layanan peningkatan kesehatan masyarakat. Di antaranya adalah memastikan kepesertaan BPJS kesehatan. Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan beberapa warga Kota Malang yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan mengalami kendala secara otomatis akan dibiayai oleh Pemkot Malang. “Kita sudah satu data. Melalui dispendukcapil, dinsos dan dinkes. Jadi nanti akan di proses melalui itu,” katanya, Senin (26/4/2021). Ini disampaikan disela kunjungan ke warga penerima UHC/ BPJS Kesehatan di wilayah Jalan Yulius Usman dan Jalan Ade Irma Suryani. Turut mendampingi Kepala BPJS Kesehatan cabang Malang Dina Diana, Kepala Dinas Kesehatan Husnul Muarif dan Kadis Kominfo Nurwidianto. Dikatakan, bagi masyarakat yang tidak bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan, tidak perlu panik krena akan dicver dengan dana APBD. Bersamaan, masyarakat juga terus didorong mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, utamanya dalam rangka tertib membayar iuran BPJS Kesehatan bagi pengguna mandiri. Kini, Pemkot Malang telah mengcover 276 ribu jiwa atau sekitar Rp 300 miliar untuk warga Kota Malang yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI). Warga Kota Malang yang belum menggunakan BPJS kesehatan akan terus didata.“Prosesnya masih berlanjut. Harapan kami, Kota Malang 100 persen UHC,” kata Sutiaji. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Malang Dina Diana menjelaskan masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh Pemkot Malang. Saat ini, ada sebanyak 30 ribu warga yang sudah beralih kepesertaannya menjadi PBI. "Sesuai dengan perjanjian, untuk peserta mandiri yang nunggak lebih dari tiga bulan, baik kelas I, II dan III, maka akan dialihkan kepesertaannya menjadi PBI, tapi kelas III," jelasnya. Untuk pengalihannya, peserta tidak bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan melainkan harus melalui Dinas Kesehatan (dinkes). "Nanti akan didata melalui Dinkes. Seperti tadi, ada warga yang belum daftar, nanti juga akan di data. Jika didaftarkan hari itu, dalam satu kali 24 jam, (kartu BPJS Kesehatan) sudah bisa dipakai,” jelas Dina. (*/ari)
Pemkot Malang Jamin Layanan Kesehatan Warga
Senin 26-04-2021,19:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB