Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela bersiap mengendalikan arus mudik Lebaran sejalan dengan peraturan bahwa adanya larangan mudik. Kapolres mengutarakan dua skenario pengendalian larangan mudik lebaran tahun ini. Pertama, dengan cara membuat pos pengamanan atau penyekatan. Hal itu seiring dengan pelaksanaan operasi ketupat. Dalam skenario tersebut polisi melakukan pemeriksaan kendaraan dan orang-orang yang akan melintas masuk ke wilayah Blitar. "Jadi kami nanti di perbatasan Malang bersama-sama dengan Polres Malang. Apabila ditemukan warga akan mudik maka diminta putar balik ke wilayahnya masing-masing," jelasnya usai mengikuti apel kesiapan pengamanan larangan mudik di Alun-Alun Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (26/4). Menurut Leonard, untuk pemudik PMI sudah dikoordinasikan dari tingkat provinsi. Yaitu PMI begitu sampai ke Juanda dilakukan testing dan diinformasikan ke kabupaten kota. Pemerintah daerah akan menerapkan karantina mandiri bagi pemudik PMI selama 5 kali 24 jam atau 5 hari di posko desa atau tempat yang disiapkan. "Nanti ini akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas mulai tanggal 24 kemarin sudah diterapkan. Sekarang di desa di wilayah hukum Polres Blitar sudah ada sekitar 10 orang yang dilaksanakan karantina mandiri dengan status PMI," urainya. Kemudian bagi pemudik lokal antar daerah, Leonard jelaskan, pihaknya akan meguatkan para Ketua RT melalui Posko Desa. Ketua RT menerapkan wajib lapor 1 kali 24 jam apabila ada warganya yang pulang mudik. Pemudik lokal juga akan dikarantina selama 5 hari. "Untuk yang lain-lain seperti silaturahmi dan sebagainya itu sudah diatur di dalam surat edaran Bupati Blitar dan juga sudah ada petunjuk dari dari pemerintah pusat," tegasnya. Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah meminta masyarakat untuk silaturrahmi antar keluarga cukup dengan virtual pada lebaran Idul Fitri nanti. Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar untuk menekan Covid 19. Ia menegaskan, masyarakat harus membudayakan kembali gerakan silaturrahmi dan halal bihalal virtual. Menurutnya, bila hal itu terealisasi bisa menjadi solusi mengatasi pandemi di hari raya. "Mudik tradisi indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain. Namun tahun ini kita semua harus menahan diri untuk tidak mudik. Silaturrahmi dengan keluarga cukup dengan virtual," katanya. Rini menguraikan, senada dengan poin dalam surat edaran nomor 400/91/409.07/2021 tanggal 9 April tahun 2021 yang telah dikeluarkan yakni pelaksanaan halal bihalal, pertemuan kerabat dan kegiatan kerumunna agar ditiadakan. "Saya berpesan kepada masyarakat kabupaten Blitar agar meningkatkan kerja sama antar masyarakat dan pemerintah sampai level paling dasar yaitu RT/RW," terangnya.(pra)
Pengendalian Larangan Mudik, Polres Blitar Pakai 2 Skenario
Senin 26-04-2021,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,14:23 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan di SMA Gloria 2 Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya Segera Panggil Saksi-saksi
Kamis 31-10-2024,11:08 WIB
Ernando Ari dan Malik Risaldi Dipastikan Absen Lawan PSIS
Kamis 31-10-2024,10:31 WIB
Molor, Pembangunan Gedung Perpustakaan di Blitar Dihentikan
Kamis 31-10-2024,08:38 WIB
Kejutan di Kandang Sendiri! Dua Putra Terbaik Jember Tersingkir di Babak II Kejurprov Bola Voli U-19
Kamis 31-10-2024,06:04 WIB
Hari Oeang RI ke-78, Polres Lamongan Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu
Terkini
Kamis 31-10-2024,23:59 WIB
Drama Kolosal The Legend Heroes Arok Dedes Memukau Penonton di Museum Mpu Purwa
Kamis 31-10-2024,23:49 WIB
Tujuh Kali Digelar, Disperindag Kabupaten Malang Akan Evaluasi Pasar Murah
Kamis 31-10-2024,23:42 WIB
Komisi DPRD Kabupaten Malang Dipimpin Politisi Muda, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Kamis 31-10-2024,23:33 WIB
Economic Policy Forum UB: Paslon ABADI Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Kamis 31-10-2024,23:26 WIB