Kediri, memorandum.co.id - Menjelang hari Raya Idul fitri 1442 H, Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan mudik, Senin (26/4/2021).
Apel kesiapan ini dilakukan untuk melakukan pengecekan kesiapan anggota dalam pelaksanaan pengamanan larangan mudik lebaran 2021.
Apel kesiapan pengamanan mudik tersebut dipimpin oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar sebagai inspektur upacara. Dan dalam amanatnya mengatakan larangan mudik dimulai 26 April hingga 24 Mei mendatang.
Larangan mudik ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Dimana larangan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil evaluasi, setiap libur panjang jumlah kasus covid-19 meningkat tajam.
"Hasil evaluasi tahun kemarin, setiap libur panjang jumlah angka Covid-19 selalu meningkat," ujar Mas Abu, sapaan akrab Walikota Kediri, Senin (26/4/2021).
Masih di tempat yang sama, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan sebanyak 527 personil pasukan gabungan akan disiagakan dalam kesiapan pengamanan mudik. Petugas akan disiagakan di sejumlah kampung tanggung untuk memantau apakah ada pemudik datang.
"Jika ditemukan ada warga yang lolos dari pemeriksaan dan sudah berada di rumah maka akan kita suruh untuk melakukan karantina di kampung tangguh," tegas AKBP Eko.
Hadir dalam apel tersebut dihadiri Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri AKBP Eko Prasetyo dan Kasdim 0809 Kediri. Dan serta Kejari Kota Kediri, Satpol PP Kota Kediri dan Dishub Kota Kediri. (Mis)