Surabaya, memorandum.co.id - Satu per satu pengguna narkoba di Keputran Kejambon diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya, Slamet Hariyadi alias Jamal (38), budak sabu asal Jalan Keputran Kejambon II, yang ditangkap anggota di Jalan Gayatri Trem, Wonokromo. Pria gondrong tersebut diborgol polisi setelah transaksi dengan pengedar narkoba. Terbukti, saat digeledah petugas menemukan sebungkus rokok berisi narkoba. Antara lain 1 bungkus plastik berisi 0,21 gram; 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,27 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sabu seberat 1,85 gram. Guna pengembangan lebih lanjut, pria kelahiran Surabaya tahun 1982, itu kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka saat kami interogasi mengaku usai membeli sabu dan hendak dikonsumsi di rumah," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (25/4/2021). Memo mengungkapkan, Keputran Kejambon merupakan wilayah padat penduduk dan masuk daftar merah Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sudah profiling bahwa di daerah Keputran Kejambon ini masuk daftar hitam dan banyak pengedar di wilayah tersebut," beber Memo. Terbukti, salah satu kurir narkoba bandar lintas Sumatra asal Palembang, Nur Cholis (42), merupakan warga Keputran Kejambon II, yang ditembak mati anggotanya. "Kurir (Cholis) ini kurir bandar narkoba level dua. Tugasnya bukan hanya kurir, tapi juga pencari jalan dan memata-matai pergerakan polisi," jelas Memo. Cholis sendiri, ditangkap polisi saat menunggu kiriman 20 kilogram SS di hotel daerah Perak Timur, Surabaya. Selain beberapa nama kurir besar maupun pengedar dan kurir yang ditangkap asal Keputran Kejambon, pihaknya juga mengantongi beberapa nama lagi di kampung padat penduduk tersebut. "Penangkapan terhadap Slamet ini, bisa kami kembangkan ke pelaku lain. Anggotanya sudah mengantongi beberapa nama, Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap," pungkas Memo. Sementara itu, dalam penyidikan Slamet mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara sistem ranjau di daerah Jalan Gayatri. Setelah mendapatkan barang, dia hendak mengonsumsinya di rumah. Sialnya, dalam perjalanan motor yang dikendarainya dihentikan polisi dan menangkapnya. "Sabu memang milik saya, dan hendak saya nikmati di rumah," terang Slamet. (rio/fer)
Budak Sabu Keputran Kejambon Diringkus
Minggu 25-04-2021,21:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Terkini
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB
Stok Beras Nasional Melimpah, Bulog Siap Hadapi Potensi El Niño 2026
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,22:20 WIB
Penantian 15 Tahun, Jembatan Sasak di Boyolali Kini Dibangun Jadi Beton
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Bangkit Dari Keterbatasan, Usaha Kue Tantiningsih di Semarang Topang Ekonomi Keluarga
Minggu 05-04-2026,21:57 WIB