Surabaya, memorandum.co.id - Satu per satu pengguna narkoba di Keputran Kejambon diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya, Slamet Hariyadi alias Jamal (38), budak sabu asal Jalan Keputran Kejambon II, yang ditangkap anggota di Jalan Gayatri Trem, Wonokromo. Pria gondrong tersebut diborgol polisi setelah transaksi dengan pengedar narkoba. Terbukti, saat digeledah petugas menemukan sebungkus rokok berisi narkoba. Antara lain 1 bungkus plastik berisi 0,21 gram; 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,27 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sabu seberat 1,85 gram. Guna pengembangan lebih lanjut, pria kelahiran Surabaya tahun 1982, itu kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka saat kami interogasi mengaku usai membeli sabu dan hendak dikonsumsi di rumah," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (25/4/2021). Memo mengungkapkan, Keputran Kejambon merupakan wilayah padat penduduk dan masuk daftar merah Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sudah profiling bahwa di daerah Keputran Kejambon ini masuk daftar hitam dan banyak pengedar di wilayah tersebut," beber Memo. Terbukti, salah satu kurir narkoba bandar lintas Sumatra asal Palembang, Nur Cholis (42), merupakan warga Keputran Kejambon II, yang ditembak mati anggotanya. "Kurir (Cholis) ini kurir bandar narkoba level dua. Tugasnya bukan hanya kurir, tapi juga pencari jalan dan memata-matai pergerakan polisi," jelas Memo. Cholis sendiri, ditangkap polisi saat menunggu kiriman 20 kilogram SS di hotel daerah Perak Timur, Surabaya. Selain beberapa nama kurir besar maupun pengedar dan kurir yang ditangkap asal Keputran Kejambon, pihaknya juga mengantongi beberapa nama lagi di kampung padat penduduk tersebut. "Penangkapan terhadap Slamet ini, bisa kami kembangkan ke pelaku lain. Anggotanya sudah mengantongi beberapa nama, Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap," pungkas Memo. Sementara itu, dalam penyidikan Slamet mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara sistem ranjau di daerah Jalan Gayatri. Setelah mendapatkan barang, dia hendak mengonsumsinya di rumah. Sialnya, dalam perjalanan motor yang dikendarainya dihentikan polisi dan menangkapnya. "Sabu memang milik saya, dan hendak saya nikmati di rumah," terang Slamet. (rio/fer)
Budak Sabu Keputran Kejambon Diringkus
Minggu 25-04-2021,21:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,09:41 WIB
PN Surabaya Berencana Eksekusi Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo 153
Senin 12-01-2026,13:23 WIB
Ratusan Pecinta Sepeda Ontel Ramaikan Peringatan Dua Tahun Komunitas Bima di Jember
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,16:32 WIB
Pemkab Ponorogo Target Kantongi Rp 370 Juta dari Lelang Kendaraan Operasional
Senin 12-01-2026,12:21 WIB
Demo Jagal Memanas, Massa Terobos Gedung DPRD Surabaya
Terkini
Selasa 13-01-2026,08:31 WIB
Polsek Lakarsantri Gelar Sosialisasi Anti-Bullying dan Kenalkan Layanan 110 di SMPN 28 Surabaya
Selasa 13-01-2026,08:28 WIB
Cara Kompol Grandika Indera Waspada Jaga Kesehatan, Padel Jadi Satu Pilihan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,07:51 WIB
Meilita Elaine: Jurnalisme, Empati, dan Seni Beradaptasi di Era Digital
Selasa 13-01-2026,07:38 WIB