Surabaya, memorandum.co.id - Satu per satu pengguna narkoba di Keputran Kejambon diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya, Slamet Hariyadi alias Jamal (38), budak sabu asal Jalan Keputran Kejambon II, yang ditangkap anggota di Jalan Gayatri Trem, Wonokromo. Pria gondrong tersebut diborgol polisi setelah transaksi dengan pengedar narkoba. Terbukti, saat digeledah petugas menemukan sebungkus rokok berisi narkoba. Antara lain 1 bungkus plastik berisi 0,21 gram; 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,27 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sabu seberat 1,85 gram. Guna pengembangan lebih lanjut, pria kelahiran Surabaya tahun 1982, itu kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka saat kami interogasi mengaku usai membeli sabu dan hendak dikonsumsi di rumah," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (25/4/2021). Memo mengungkapkan, Keputran Kejambon merupakan wilayah padat penduduk dan masuk daftar merah Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sudah profiling bahwa di daerah Keputran Kejambon ini masuk daftar hitam dan banyak pengedar di wilayah tersebut," beber Memo. Terbukti, salah satu kurir narkoba bandar lintas Sumatra asal Palembang, Nur Cholis (42), merupakan warga Keputran Kejambon II, yang ditembak mati anggotanya. "Kurir (Cholis) ini kurir bandar narkoba level dua. Tugasnya bukan hanya kurir, tapi juga pencari jalan dan memata-matai pergerakan polisi," jelas Memo. Cholis sendiri, ditangkap polisi saat menunggu kiriman 20 kilogram SS di hotel daerah Perak Timur, Surabaya. Selain beberapa nama kurir besar maupun pengedar dan kurir yang ditangkap asal Keputran Kejambon, pihaknya juga mengantongi beberapa nama lagi di kampung padat penduduk tersebut. "Penangkapan terhadap Slamet ini, bisa kami kembangkan ke pelaku lain. Anggotanya sudah mengantongi beberapa nama, Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap," pungkas Memo. Sementara itu, dalam penyidikan Slamet mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara sistem ranjau di daerah Jalan Gayatri. Setelah mendapatkan barang, dia hendak mengonsumsinya di rumah. Sialnya, dalam perjalanan motor yang dikendarainya dihentikan polisi dan menangkapnya. "Sabu memang milik saya, dan hendak saya nikmati di rumah," terang Slamet. (rio/fer)
Budak Sabu Keputran Kejambon Diringkus
Minggu 25-04-2021,21:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,05:46 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Kamis 25-06-2026,09:23 WIB
Didatangi Petugas BPS di Rumah, Gubernur Khofifah Ikut Didata Sensus Ekonomi 2026
Kamis 25-06-2026,13:11 WIB
Majelis Hakim Tolak Perlawanan Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun, JPU KPK Langsung Hadirkan Saksi
Kamis 25-06-2026,09:09 WIB
Prof Rini Sugiarti: Soft Skill Jadi Kunci Sukses Lulusan di Era Kompetisi Global
Terkini
Kamis 25-06-2026,21:34 WIB
Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di IFMA Senior World Championships 2025 Malaysia
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB