Surabaya, memorandum.co.id - Satu per satu pengguna narkoba di Keputran Kejambon diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya, Slamet Hariyadi alias Jamal (38), budak sabu asal Jalan Keputran Kejambon II, yang ditangkap anggota di Jalan Gayatri Trem, Wonokromo. Pria gondrong tersebut diborgol polisi setelah transaksi dengan pengedar narkoba. Terbukti, saat digeledah petugas menemukan sebungkus rokok berisi narkoba. Antara lain 1 bungkus plastik berisi 0,21 gram; 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,27 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sabu seberat 1,85 gram. Guna pengembangan lebih lanjut, pria kelahiran Surabaya tahun 1982, itu kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka saat kami interogasi mengaku usai membeli sabu dan hendak dikonsumsi di rumah," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (25/4/2021). Memo mengungkapkan, Keputran Kejambon merupakan wilayah padat penduduk dan masuk daftar merah Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sudah profiling bahwa di daerah Keputran Kejambon ini masuk daftar hitam dan banyak pengedar di wilayah tersebut," beber Memo. Terbukti, salah satu kurir narkoba bandar lintas Sumatra asal Palembang, Nur Cholis (42), merupakan warga Keputran Kejambon II, yang ditembak mati anggotanya. "Kurir (Cholis) ini kurir bandar narkoba level dua. Tugasnya bukan hanya kurir, tapi juga pencari jalan dan memata-matai pergerakan polisi," jelas Memo. Cholis sendiri, ditangkap polisi saat menunggu kiriman 20 kilogram SS di hotel daerah Perak Timur, Surabaya. Selain beberapa nama kurir besar maupun pengedar dan kurir yang ditangkap asal Keputran Kejambon, pihaknya juga mengantongi beberapa nama lagi di kampung padat penduduk tersebut. "Penangkapan terhadap Slamet ini, bisa kami kembangkan ke pelaku lain. Anggotanya sudah mengantongi beberapa nama, Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap," pungkas Memo. Sementara itu, dalam penyidikan Slamet mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara sistem ranjau di daerah Jalan Gayatri. Setelah mendapatkan barang, dia hendak mengonsumsinya di rumah. Sialnya, dalam perjalanan motor yang dikendarainya dihentikan polisi dan menangkapnya. "Sabu memang milik saya, dan hendak saya nikmati di rumah," terang Slamet. (rio/fer)
Budak Sabu Keputran Kejambon Diringkus
Minggu 25-04-2021,21:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,19:41 WIB
WNA Malaysia Diadili di PN Surabaya, Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Apartemen MERR
Rabu 04-02-2026,19:04 WIB
Anak 13 Tahun di Surabaya Alami Perundungan, Polisi Periksa 12 Saksi
Rabu 04-02-2026,19:48 WIB
Disnaker Kabupaten Malang Targetkan Penurunan Pengangguran Terbuka hingga 4,8 Persen
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB
Kader Golkar Kota Malang Sampaikan Duka Kaderisasi lewat Karangan Bunga
Rabu 04-02-2026,19:12 WIB
Jemaat Laporkan Pengurus Gereja Atas Dugaan Penggelapan Dana Umat Rp 3,6 Miliar
Terkini
Kamis 05-02-2026,18:33 WIB
Pasca Pembakaran 11 Kapal Nelayan di Pasuruan, Petugas Gabungan Masih Siaga
Kamis 05-02-2026,18:29 WIB
Kekurangan Modal, Program MBG di Pasuruan Stop Sementara
Kamis 05-02-2026,18:25 WIB
Persebaya Datangkan Dua Amunisi Baru untuk Putaran Kedua Kompetisi
Kamis 05-02-2026,18:21 WIB
Persempit Ruang Gerak Curanmor, Bhabinkamtibmas Balas Klumprik Masifkan Stiker Imbauan di Surabaya
Kamis 05-02-2026,18:17 WIB