Surabaya, memorandum.co.id - Satu per satu pengguna narkoba di Keputran Kejambon diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya, Slamet Hariyadi alias Jamal (38), budak sabu asal Jalan Keputran Kejambon II, yang ditangkap anggota di Jalan Gayatri Trem, Wonokromo. Pria gondrong tersebut diborgol polisi setelah transaksi dengan pengedar narkoba. Terbukti, saat digeledah petugas menemukan sebungkus rokok berisi narkoba. Antara lain 1 bungkus plastik berisi 0,21 gram; 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,27 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sabu seberat 1,85 gram. Guna pengembangan lebih lanjut, pria kelahiran Surabaya tahun 1982, itu kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka saat kami interogasi mengaku usai membeli sabu dan hendak dikonsumsi di rumah," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (25/4/2021). Memo mengungkapkan, Keputran Kejambon merupakan wilayah padat penduduk dan masuk daftar merah Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sudah profiling bahwa di daerah Keputran Kejambon ini masuk daftar hitam dan banyak pengedar di wilayah tersebut," beber Memo. Terbukti, salah satu kurir narkoba bandar lintas Sumatra asal Palembang, Nur Cholis (42), merupakan warga Keputran Kejambon II, yang ditembak mati anggotanya. "Kurir (Cholis) ini kurir bandar narkoba level dua. Tugasnya bukan hanya kurir, tapi juga pencari jalan dan memata-matai pergerakan polisi," jelas Memo. Cholis sendiri, ditangkap polisi saat menunggu kiriman 20 kilogram SS di hotel daerah Perak Timur, Surabaya. Selain beberapa nama kurir besar maupun pengedar dan kurir yang ditangkap asal Keputran Kejambon, pihaknya juga mengantongi beberapa nama lagi di kampung padat penduduk tersebut. "Penangkapan terhadap Slamet ini, bisa kami kembangkan ke pelaku lain. Anggotanya sudah mengantongi beberapa nama, Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap," pungkas Memo. Sementara itu, dalam penyidikan Slamet mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara sistem ranjau di daerah Jalan Gayatri. Setelah mendapatkan barang, dia hendak mengonsumsinya di rumah. Sialnya, dalam perjalanan motor yang dikendarainya dihentikan polisi dan menangkapnya. "Sabu memang milik saya, dan hendak saya nikmati di rumah," terang Slamet. (rio/fer)
Budak Sabu Keputran Kejambon Diringkus
Minggu 25-04-2021,21:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,16:09 WIB
Stok BBM Indonesia Mulai Menipis di Tengah Kelangkaan Global, Ini Penyebab yang Bisa Kita Antisipasi
Jumat 06-03-2026,14:25 WIB
Ide Menu Buka Puasa Hemat di Akhir Bulan yang Praktis dan Mengenyangkan untuk Keluarga
Jumat 06-03-2026,15:50 WIB
Prediksi Borneo FC vs Persebaya, Duel Panas Berebut Takhta Papan Atas di Stadion Segiri
Jumat 06-03-2026,15:21 WIB
Nominasi World Video Game Hall of Fame 2026: Gim-Gim Legendaris yang Berpengaruh
Jumat 06-03-2026,14:47 WIB
Kabar Gembira bagi ASN Surabaya, Wali Kota Eri Pastikan THR Cair Paling Lambat Minggu Depan
Terkini
Sabtu 07-03-2026,12:54 WIB
Kapolres Magetan Siapkan Halaman Polres dan Polsek Jadi Area Parkir Mobil Pemudik
Sabtu 07-03-2026,12:17 WIB
Konsisten Jaga Kebersihan Kota, Bupati Bangkalan Bagikan 1.000 Paket Sembako kepada Pasukan Kuning
Sabtu 07-03-2026,11:29 WIB
Gandeng Polsek Buduran, Aliansi Jurnalis Sidoarjo Tebar Ratusan Paket Takjil untuk Pengguna Jalan
Sabtu 07-03-2026,11:15 WIB
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mojokerto, Ning Ita Ajak Warga Perbanyak Murojaah dan Waspada Banjir
Sabtu 07-03-2026,10:47 WIB