Surabaya, memorandum.co.id - Selama Ramadan, Tm Respons Cepat Tindak (Respatti) Satsabhara Polrestabes Surabaya menindak 28 pemuda yang pesta minuman keras (miras), Minggu (25/4/2021). Petugas mendapati puluhan pemuda itu sedang pesta miras di Jalan Bintoro dan Jalan Darmo. Sebanyak empat botol arak Bali, botol Paloma, dan satu botol ciu. "Pesta miras ini diketahui ketika Tim Respatti melakukan patroli rutin," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto. Selain di kedua jalan tersebut, tim juga melakukan patroli di wilayah-wilayah yang disinyalir rawan tindak kriminalitas. Saat berptaroli di kedua jalan tersebut, anggota mendapati puluhan pemuda yang bergerombol langsung didatangi dan ternyata mereka sedang pesta miras. Dari puluhan pemuda itu, dua di antaranya dua wanita yang ikut dalam pesta miras tersebut. "Anggota menemukan ada puluhan pemuda bergerumul dan kebetulan sedang pesta miras," ungkap Herman. Selain mengamankan puluhan pemuda, anggota juga menyita barang bukti miras. Selanjutnya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Mereka dimintai keterangan dan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Pihaknya juga masih menyelidiki kemana mereka membeli miras tersebut Setelah dimintai keterangan mereka diperbolehkan pulang dengan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi. "Kalau memang terbukti ada tindak pidana lain baru kami proses," pungkas Herman. (rio/fer)
Tim Respatti Bubarkan Pesta Miras di Jalan Bintoro
Minggu 25-04-2021,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Rabu 09-09-2026,20:29 WIB
Bupati Lamongan Gandeng Institut Sabilillah, 300 Mahasiswa Disiapkan Jadi Motor SDM Baru
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Rabu 09-09-2026,21:27 WIB
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng dan Eks Staf BGN
Terkini
Kamis 10-09-2026,19:09 WIB
Fraksi PKS Surabaya Minta Hak Dasar Warga Jadi Prioritas dalam P-APBD 2026
Kamis 10-09-2026,19:00 WIB
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati P-APBD 2026, Banjir dan Pendidikan Jadi Prioritas
Kamis 10-09-2026,18:58 WIB
11 Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Kompak Absen Sidang Paripurna
Kamis 10-09-2026,18:56 WIB
Gagal Menyalip di Jalan Raya Manyar Gresik, Satu Tewas Usai Mega Pro Hantam Truk Trailer
Kamis 10-09-2026,18:52 WIB