Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pembunuh Putri Ima Camelia Sandy (26), yang mayatnya ditemukan di area parkir dekat Kantor PBNU Jatim, Jalan Masjid Agung Timur, Kamis (22/4) malam. Pelaku, Jhony Pranoto Kasum (27), ditangkap petugas di rumah kosnya di Jalan Gayungan VII, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Johny bukan hanya membunuh istrinya dengan cara membekap dengan menggunakan bantal hingga tewas. Tapi dia juga menewaskan jabang bayinya berusia lima bulan yang dikandung istrinya. Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah anggota melakukan penyelidikan di lapangan dan hasil olah TKP bersama tim identifikasi. Alhasil, anggota Jatanras mendapatkan identitas korban yang indekos di Gayungan VII. Setelah di cek ke rumah kos, anggota juga berhasil menangkap Jhony tanpa perlawanan. Sebelum pembunuhan terjadi, pasutri ini sempat cekcok dan berujung pembunuhan. "Tersangka membunuh istrinya dengan cara membekap bantal di kamar kosnya," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4). Oki menambahkan, dalam pemeriksaan diketahui, Jhony sempat cecok pada Senin (19/4) pukul 20.00. Penyebabnya, pada waktu itu, korban yang hamil menolak diajak bergantian menjaga anak mereka. Sehingga membuat pelaku semakin naik pitam dan tega melakukan hal itu ke istrinya. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu menutupi korban dengan sprei kasur dan dibiarkan selama sekitar 2 hari di dalam kamar. Karena bau mayat korban yang sudah menyengat, pada hari Rabu (21/4) sekitar pukul 14.00, pelaku lalu membuang korban menggunakan motor gerobak milik temannya dan membuang ke area parkir PBNU dikarenakan tempat tersebut sepi. "Pelaku merasa sakit hati karena kata-kata korban yang tidak menghormati pelaku sebagai suami. Selain itu korban pernah berselingkuh sehingga pelaku dendam terhadap korban," ungkap Oki. Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti saat olah TKP dan di rumah korban, antara lain baju korban, kasur pembungkus, tali rafia, bantal untuk membekap, lakban, cutter, 2 HP, 1 buah dompet, 5 butir pil koplo, celana pelaku, celana dalam korban. (rio)
Suami Bunuh Istri di Gayungan Diringkus Polisi
Jumat 23-04-2021,18:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Terkini
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB
Lansia Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Dermaga Petrokimia Gresik
Selasa 31-03-2026,22:22 WIB
Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM 1 April, Harga Dipastikan Masih Stabil
Selasa 31-03-2026,20:59 WIB
Prabowo Tiba di Korea Selatan, Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
Selasa 31-03-2026,20:55 WIB
Kemiskinan Gresik Turun Tipis, 74 Persen Warga Miskin Belum Terima Bansos
Selasa 31-03-2026,20:52 WIB