Jombang, memorandum.co.id - Polsek Peterongan meringkus seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dobel L, Selasa (20/04) sekitar pukul 19.30. Pengedar yang diringkus yakni AEW (18), Dusun Pasinan, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang. Polisi mengamankan ratusan butir pil setan siap edar. Diungkapkan oleh Kapolsek Peterongan, AKP. Sujadi, sebelum meringkus tersangka, petugas terlebih mengamankan seorang saksi yang kendapatan membawa puluhan butir pil dobel L. Saat didesak, saksi menyebut jika barang haram tadi didapat dari salah satu pengedar asal Desa Jatiwates. “Berbekal pengakuan tadi, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan dari lokasi,” ungkapnya, Jum’at,(23/04). Barang bukti tadi, di antaranya 400 butir pil setan siap edar yang dikemas ke dalam 8 paket yang berisikan masing-masing 50 butir. Lalu 27 butir lagi yang diamankan dari saksi, sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi, serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000. “Guna kepentingan penyidikan lebh lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung kami amankan ke Maposlek Peterongan,” sambung matan KBO Reskrim itu. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Eko terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik, sekaligus mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan. Upaya hukum tadi dilakukan, untuk membongkar jaringan okerbaya yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kami jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tandas Sujadi.(wan)
Bekuk Pengedar Jatiwates, Polsek Peterongan Sita Ratusan Butir Dobel L
Jumat 23-04-2021,17:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,04:32 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis Pembacok Anggota Polres Lumajang
Senin 15-12-2025,05:05 WIB
Sebelum Ditembak Mati, Pembacok Polisi Lumajang Sempat Bersembunyi di Dua Kota
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Minggu 14-12-2025,20:26 WIB
Mas Adi Tegaskan Komitmen Bangun Kota Pasuruan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Terkini
Senin 15-12-2025,18:49 WIB
PDI Perjuangan Jawa Timur Gelar Konferda–Konfercab Serentak di Surabaya
Senin 15-12-2025,18:41 WIB
Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Surabaya Jelang Akhir Tahun
Senin 15-12-2025,18:28 WIB
Kejaksaan dan Pemda Se-Jawa Timur Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Senin 15-12-2025,17:41 WIB
Uston Nawawi Siapkan Strategi Khusus Hadapi Borneo FC di GBT Surabaya
Senin 15-12-2025,17:26 WIB