Malang, Memorandum.co.id - Polsek Sukun menangkap dua tersangka Narkoba di kawasan Jl. Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kemarin. Kedua tersangka, Andreas (26), warga Dusun Niwen, Desa Sidorahayu Wagir, Kabupaten Malang dan Hery P (25), warga Jl. Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi. Kemudian ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan para tersangka," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto saat ungkap kasus di Mapolsek Sukun, Kamis (22/04/2021). Dari para tersangka didapatkan barang bukti 1 buah dompet warna hitam. Selain itu, barang bukti lainya beberapa plastik flip berisikan sabu. "Dari interogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang dari IP (belum tertangkap). Barang bukti ditemukan setelah dilakukan penggeledahan. Mereka mengaku memakai sabu karena untuk stamina kerja dan coba coba," lanjut Kapolsek. Kini para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun. Mereka terancam pasal 112 ayat 1 Jo paaal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (edr)
Nyabu Demi Stamina, Dua Pemuda Malang Diganjar Penjara
Kamis 22-04-2021,13:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB
Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji
Rabu 28-01-2026,17:36 WIB
Dugaan Perusakan Cagar Budaya, DPRD Gresik Dorong Pemkab Laporkan PT Pos ke BPKW
Terkini
Kamis 29-01-2026,16:26 WIB
Bruno Paraiba Fokus Pemulihan Fisik dan Tingkatkan Kualitas Bersama Persebaya
Kamis 29-01-2026,15:52 WIB
Korupsi PKBM Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Kamis 29-01-2026,15:50 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto
Kamis 29-01-2026,15:47 WIB
Satreskrim Polres Tulungagung Bongkar Aksi Jambret Viral, Pelaku Buang Pakaian dan Ganti Nopol Kendaraan
Kamis 29-01-2026,15:04 WIB