SURABAYA - Pemeriksaan mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono terkait kasus Yayasan Kas Pembangunan (YKP), tidak membuat penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jatim berhenti melakukan penyidikan yang menguatkan bahwa aset tersebut milik Pemkot Surabaya. Buktinya, Senin (1/7), penyidik memeriksa dua mantan ajudan Bambang DH. Mereka, Harun Ismail dan Kenny Pieter Tupamahu untuk diminta keterangan terkait kasus YKP tersebut. Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, keduanya diperiksa penyidik selama 4 jam. “Yang diperiksa hari ini (kemarin, red) dua mantan ajudan Bambang DH. Mereka diperiksa mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00,” jelas Didik. Mantan Kajari Surabaya ini menambahkan, pemeriksaan keduanya tidak berbeda dengan saksi-saksi sebelumnya yang datang dan menemui penyidik di lantai 5 gedung Kejati Jatim. “Materi tentang YKP,” pungkas Didik. Diketahui, penyidik sebelumnya memeriksa Bambang DH untuk mengetahui sejarah kasus YKP. Di mana waktu itu, Bambang DH mengatakan pihaknya sudah meminta baik-baik salama empat tahun kepada YKP tetapi ditolak. Atas penolakan itu, Bambang DH berkirim surat kepada Kejari Surabaya, Gubernur Jatim, Kejati Jatim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (fer/be)
Dua Mantan Ajudan Bambang DH Diperiksa Kasus YKP
Selasa 02-07-2019,07:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,04:32 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis Pembacok Anggota Polres Lumajang
Senin 15-12-2025,05:05 WIB
Sebelum Ditembak Mati, Pembacok Polisi Lumajang Sempat Bersembunyi di Dua Kota
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Terkini
Senin 15-12-2025,20:19 WIB
Menang 2-1 Atas Persebo 1964, PSSS Situbondo Lolos ke Putaran II Liga 4 Jatim
Senin 15-12-2025,20:11 WIB
Rumah Greenhouse Ganja di Mojongapit Jombang Dikira Kosong Bertahun-tahun
Senin 15-12-2025,20:07 WIB
Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI
Senin 15-12-2025,19:56 WIB