SURABAYA - Pemeriksaan mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono terkait kasus Yayasan Kas Pembangunan (YKP), tidak membuat penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jatim berhenti melakukan penyidikan yang menguatkan bahwa aset tersebut milik Pemkot Surabaya. Buktinya, Senin (1/7), penyidik memeriksa dua mantan ajudan Bambang DH. Mereka, Harun Ismail dan Kenny Pieter Tupamahu untuk diminta keterangan terkait kasus YKP tersebut. Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, keduanya diperiksa penyidik selama 4 jam. “Yang diperiksa hari ini (kemarin, red) dua mantan ajudan Bambang DH. Mereka diperiksa mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00,” jelas Didik. Mantan Kajari Surabaya ini menambahkan, pemeriksaan keduanya tidak berbeda dengan saksi-saksi sebelumnya yang datang dan menemui penyidik di lantai 5 gedung Kejati Jatim. “Materi tentang YKP,” pungkas Didik. Diketahui, penyidik sebelumnya memeriksa Bambang DH untuk mengetahui sejarah kasus YKP. Di mana waktu itu, Bambang DH mengatakan pihaknya sudah meminta baik-baik salama empat tahun kepada YKP tetapi ditolak. Atas penolakan itu, Bambang DH berkirim surat kepada Kejari Surabaya, Gubernur Jatim, Kejati Jatim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (fer/be)
Dua Mantan Ajudan Bambang DH Diperiksa Kasus YKP
Selasa 02-07-2019,07:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,15:18 WIB
Imigrasi Surabaya Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Kakanwil Ditjenim Jatim Tinjau Kesiapan Petugas
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Bobot Sentuh 19 Kilogram, Kontes Bandeng Kawak Kembali Dimenangkan Saifullah Mahdi
Terkini
Rabu 18-03-2026,10:50 WIB
Batas Waktu Zakat Fitrah 2026: Ketentuan Resmi MUI dan BAZNAS, Jangan Sampai Terlambat
Rabu 18-03-2026,10:40 WIB
Arsenal Melaju ke Perempat Final Liga Champions, Siap Kejar Trofi di Final Carabao Cup
Rabu 18-03-2026,10:24 WIB
Vinícius Jr Balas Spanduk “Berhenti Menangis”, Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid atas Manchester City
Rabu 18-03-2026,10:04 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Rabu 18-03-2026,09:05 WIB