SURABAYA - Upaya penangguhan penahanan akhirnya dilakukan Sugito. Anggota DPRD Kota Surabaya ini menghuni di ruang isolasi Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Kamis (27/6). Melalui penasihat hukumnya Alvin Zain Khadafi, politisi dari Partai Hanura yang terseret kasus korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) APBD 2016 ini, menjaminkan keluarga untuk penangguhan penahanannya. “Kami akan ajukan upaya penangguhan penahanan kepada penyidik dengan jaminan keluarga,” jelas Alvin melalui pesan whatsapp (WA) kepada Memorandum, Minggu (30/6). Lanjutnya, penangguhan penahanan ini dimaksudkan agar kliennya (Sugito, red) tetap bisa diberikan kesempatan melayani rakyat di akhir jabatan periode DPRD Surabaya yang menyisahkan 2 bulan. “Itu salah satu pertimbangan kami. Karena akhir jabatan tinggal dua bulan untuk melayani rakyat,”ujar Alvin. Alvin menambahkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Di era yang serba terbuka ini kami memiliki keyakinan masyarakat akan memantau proses penegakan hukum, dan kami memiliki keyakinan penyidik akan menjalankan prosedur hukum secara adil, bebas dari tekanan siapapun dan pihak manapun,” tegas Alvin. Disinggung terkait keterlibatan pihak lain, Alvin menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, tentang ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain. “Kami menyerahkan kepada penyidik. Baik dari aspek kelalaian administrasi, maupun dugaan kesalahan prosedur pencairan dana hibah. Karena meyakini klien kami tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menyetujui dana hibah tersebut,” pungkas Alvin. Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie mempersilahkan pihak penasihat hukum Sugito untuk mengajukan surat penangguhan penahanan. ”Suratnya kami terima dan jaksa penyidik akan menelaah isi dari surat penangguhan penahanan tersebut,” singkat Lingga. Seperti diketahui, dari penyidikan selama tujuh jam, Sugito yang didampingi dua penasihat hukumnya itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Memang dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Sugito hanya menjawab dua pertanyaan penyidik pidana khusus (pidsus) karena mengaku belum siap. Saat itu juga, dengan mengenakan rompi merah muda dan kedua tangan diborgol, Sugito dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. Bahkan, hingga seminggu ke depan Sugito menempati ruang isolasi. (fer/nov)
Jaminkan Keluarga, Sugito Minta Penangguhan
Senin 01-07-2019,12:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,08:13 WIB
Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,06:38 WIB
Jaga Stabilitas Harga, Gubernur Jatim dan Bupati Bangkalan Tinjau Pasar Murah di Kemayoran
Selasa 07-07-2026,06:01 WIB
Misteri Pembunuhan ASN Bangkalan Terkuak, Polisi Sebut Pelaku Kerap Lakukan Aksi Penipuan Modus Love Scamming
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Terkini
Selasa 07-07-2026,21:25 WIB
Aliansi Alam Bersatu Jaya Demo Tolak Dapur MBG Terpusat di Lamongan, Desak Libatkan Kantin dan UMKM
Selasa 07-07-2026,21:21 WIB
Polsek Sukomanunggal Tingkatkan Patroli Dialogis di Perumahan Kupang Jaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,21:14 WIB
Wawali Batu Heli Suyanto Ajak Warga Jaga Lingkungan pada Selamatan Kelurahan Temas Ke-172 Tahun
Selasa 07-07-2026,21:10 WIB