Lumajang, memorandum.co.id - Amirudin (22), asal Dusun Klingsih, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono; dan Fausun (23), warga Dusun Gitek, Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono, harus pasrah saat tertangkap petugas gabungan Polsek Sukodono dan backup KBO Reskrim Polres Lumajang, Senin (19/4/2021) malam. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti satu unit motor Suzuki Smash, fotokopi STNK serta fotokopi BPKB. Penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas Polsek Sukodono menerima laporan dari AQ (29), warga Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono, yang melaporkan pencurian motor Suzuki Smash L 3435 FI miliknya yang hilang pada jumat (16/4/2021) sekitar pukul 01.30. Dari hasil laporan tersebut Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso segera memerintahkan anggotanya untuk mengolah TKP dan penyelidikan. Tak seberapa lama petugaspun menemukan titik terang kasus tersebut dan menduga pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. “Setelah mengantongi identitas dan bukti kuat anggota kami di-backup KBO Reskrim Polres Lumajang melakukan penangkapan keduanya saat berada di rumah masing masing,”ujarnya. Edi menejelaskan, modus pelaku mengambil motor adalah masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dan membuka gerendel pintu depan ruang tamu tempat motor korban diparkir dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel. Tanpa kesulitan kedua pelaku pun mendorong motor keluar rumah dan kemudian menutup kembali pintu rumah korban. Sekitar 10 meter dari rumah korban, salah satu pelaku, Amir, menyalakan motor dan keduanya langsung kabur. “Saat ini kedua pelaku kita amankan di Mapolsek Sukodono,” pungkasnya. (ani/fer)
Polsek Sukodono Ringkus Alap Alap Curanmor
Selasa 20-04-2021,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Senin 27-04-2026,22:48 WIB
Kepala KSP Dudung Kawal Program Prioritas Prabowo Tuntas dan Cepat
Terkini
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
Imigrasi Kediri Tebar Bibit Nila dan Bagikan Hasil Panen ke Warga
Selasa 28-04-2026,20:17 WIB
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara ART di Surabaya Pembunuh Bayi
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB