Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku perampasan motor di Jalan Kapas Gading, tepatnya di depan Warung Podo Joyo. Anggota terpaksa menembak kaki Yoga (21), warga Bulak Setro, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Setelah dilumpuhkan, anggota kemudian membawanya ke rumah sakit. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui saat melakukan aksinya, tersangka dibantu temannya Prasetyo Mudhofar (23), warga Dukuh Setro, yang lebih dulu ditangkap anggota atas kasus curanmor. "Tersangka berperan eksekutor. Selama ini dia buron sejak 2020, dan baru tertangkap atas kasus perampasan motor di Jalan Kalijudan," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia, Senin (19/4/2021). Modusnya, kedua tersangka awalnya berkeliling mencari sasaran dengan berboncengan mengendarai motor Honda Vario. Sesampai di Jalan Kalijudan, tepatnya di depan Warnet Code melihat korban, Choirudin (40), warga Jalan Setro Tengah, yang juga mengendarai motor Honda Vario. Kemudian oleh kedua tersangka motornya dipepet dan diberhentikan. Mereka juga menuding korban telah menyerempetnya. "Kedua tersangka berpura-pura menuduh korban menyerempet motornya," ungkap Agung. Karena merasa tidak menyerempet, korban mengelak tuduhan para pelaku dan terjadilah cekcok di antara keduanya. Mengetahui korban melawan, kedua tersangka langsung mengeroyok dan merampas motornya. Lalu melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke polisi. Laporan itu, direspons anggota dengan mengolah TKP dan memeriksa closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Alhasil, anggota berhasil mengidentifikasi wajah kedua pelaku. Diketahui kedua pelaku ini juga terlibat pencurian motor di Jalan Kyai Tambak Deres dan wajahnya juga terekam CCTV. Setelah delapan bulan pencarian, anggota berhasil menangkap Prasetyo Mudhofar di rumahnya di Jalan Dukuh Setro. Saat diinterogasi petugas, akhirnya diketahui jika melakukan aksinya bersama Yoga. Berbekal laporan dari temannya ini, anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Yoga yang saat itu berada di depan warung Podo Joyo. Saat digiring ke mapolrestabes, Yoga berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan tegas terukur mengenai kaki kanannya. Di hadapan penyidik, Yoga mengaku sudah kali kedua mencuri dan merampas motor di Jalan Kaljudan serta Jalan Kyai Tambak Deres. "Sasaran kami Honda Beat dan Vario," jelas Yoga. (rio/fer)
Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Perampas Motor Bulak Setro
Senin 19-04-2021,20:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,10:12 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (5): Kesaksian BKAD Perkuat Pengakuan Pengurus STIKES BHM soal CSR Rp 350 Juta
Selasa 23-06-2026,07:16 WIB
Tekankan Inovasi Tak Sekadar Aplikasi, Mas Adi: Ada Manfaat dan Solusi bagi Masyarakat
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,13:49 WIB
Sindikat Pencuri AC Outdoor Kenpark Diringkus, Korban Rugi Rp56 Juta
Selasa 23-06-2026,09:12 WIB
Tampil Memukau dengan Karakter Bertema Alam, Universitas Adi Buana Raih Juara 1 SFF 2026
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:50 WIB
Curi Motor di Situbondo, Kakak Beradik Asal Probolinggo Ditangkap Dalam 15 Menit
Selasa 23-06-2026,20:42 WIB
Rahasia di Buku Nikah (3): Menikah dengan Nama Palsu dan Dosa Masa Lalu
Selasa 23-06-2026,20:36 WIB
Respons Laporan Warga, Polsek Candi Datangi Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak
Selasa 23-06-2026,20:27 WIB
Blunder Aliran Dana Rp 500 Juta, Sugiri Seret Nama Plt Bupati di Sidang Korupsi Ponorogo
Selasa 23-06-2026,20:21 WIB