Malang, memorandum.co.id - Puluhan advokat yang bernaung di Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Malang Rumah Bersama Advokad (RBA) siap beracara. Hal ini menyusul telah diserahkannya kartu tanda anggota (KTA) dan berita acara sumpah (BAS) dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN ) Peradi, maupun Pengadilan Tinggi, di salah satu rumah makan di Kota Malang, Jumat (16/4/2021). Sekretaris Jendral (Sekjen) DPN Peradi Malang RBA Imam Hidayat SH MHum menerangkan, sebelum prosesi penyerahan kartu, terlebih dahulu diberikan pembekalan. Menurutnya, bukan kuantitas yang diutamakan, namun kualitas yang memang menjadi prioritas. "Hari ini diserahkan 84 kartu tanda anggota. Artinya ada anggota baru. Semoga bisa menjalankan profesi advokad dengan benar dan etik. Itu sebagaimana pesan dari ketua umum pak Luhut MP Pangaribuan. Semoga lahir advokad yang baik," terang Sekjen Peradi RBA, usai penyerahan kartu anggota yang dibarengi acara buka bersama anggota. Ditambahkanya, jika para advokad baru sudah dilantik, disumpah menerima kartu tanda anggota, berarti sudah ahli hukum. Untuk itu tidak boleh salah dalam beracara. Karena, jika salah, Hal itu akan mempernalukan bukan saja diri sendiri, namun juga terhadap lembaganya. "Tugas kami meningkatkan kualitas anggota. Selain itu juga melayani apa yang dibutuhkan. Karena advokad adalah lembaga negara, menjalankan fungsi pembelaan, pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan. Jaga marwah, ini profesi terhornat. Jangan berbuat yang tidak hornat. Dengan lulus ini, baru mulai. Jaga kehormatan, seperti pesan Ketua Umum," lanjut Imam. Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH menjelaskan, untuk para anggota baru, memang perlu ada pembekalan. "Pembekalan itu perlu, karena anggota baru. Sehingga bisa sinergi dengan para seniornya. Karena urusan kode etik harus tetap dijalankan. Para anggota baru ini sudah melalui tahapan sebagaimana mestinya. Sudah PKPA, UP, magang, sumpah dan pelantikan. Dan saat ini, siap beracara," terang Siswantoro. Menurutnya, untuk bisa diterima di Peradi RBA tidak mudah. Nilai kelulusan sangat sulit. Karena pihaknya mencari yang benar benar berkualitas. (edr/fer)
Siap Beracara, Anggota Peradi RBA Harus Jaga Marwah
Jumat 16-04-2021,21:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,15:46 WIB
Bupati Magetan Panggil ASN Dinas TPHP Terkait Aksi Larian di Twinroad
Senin 23-02-2026,15:41 WIB
Kemenbud Tetapkan 5 Warisan Budaya Gresik Sebagai WBTB, Mulai Pasar Bandeng hingga Pencak Macan
Senin 23-02-2026,15:37 WIB
Pastikan Bersih dari Narkoba, Polres Gresik Gelar Tes Urine Mendadak bagi Personel
Senin 23-02-2026,15:35 WIB
Pantau Awal Sekolah di Bulan Ramadan, Kadindik Jatim: Kebersihan Kelas Jadi Kunci Kenyamanan Belajar
Senin 23-02-2026,15:32 WIB