Siap Beracara, Anggota Peradi RBA Harus Jaga Marwah

Jumat 16-04-2021,21:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Puluhan advokat yang bernaung di Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Malang Rumah Bersama Advokad (RBA) siap beracara. Hal ini menyusul telah diserahkannya kartu tanda anggota (KTA) dan berita acara sumpah (BAS) dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN ) Peradi, maupun Pengadilan Tinggi, di salah satu rumah makan di Kota Malang, Jumat (16/4/2021). Sekretaris Jendral (Sekjen) DPN Peradi Malang RBA Imam Hidayat SH MHum menerangkan, sebelum prosesi penyerahan kartu, terlebih dahulu diberikan pembekalan. Menurutnya, bukan kuantitas yang diutamakan, namun kualitas yang memang menjadi prioritas. "Hari ini diserahkan 84 kartu tanda anggota. Artinya ada anggota baru. Semoga bisa menjalankan profesi advokad dengan benar dan etik. Itu sebagaimana pesan dari ketua umum pak Luhut MP Pangaribuan. Semoga lahir advokad yang baik," terang Sekjen Peradi RBA, usai penyerahan kartu anggota yang dibarengi acara buka bersama anggota. Ditambahkanya, jika para advokad baru sudah dilantik, disumpah menerima kartu tanda anggota, berarti sudah ahli hukum. Untuk itu tidak boleh salah dalam beracara. Karena, jika salah, Hal itu akan mempernalukan bukan saja diri sendiri, namun juga terhadap lembaganya. "Tugas kami meningkatkan kualitas anggota. Selain itu juga melayani apa yang dibutuhkan. Karena advokad adalah lembaga negara, menjalankan fungsi pembelaan, pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan. Jaga marwah, ini profesi terhornat. Jangan berbuat yang tidak hornat. Dengan lulus ini, baru mulai. Jaga kehormatan, seperti pesan Ketua Umum," lanjut Imam. Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH menjelaskan, untuk para anggota baru, memang perlu ada pembekalan. "Pembekalan itu perlu, karena anggota baru. Sehingga bisa sinergi dengan para seniornya. Karena urusan kode etik harus tetap dijalankan. Para anggota baru ini sudah melalui tahapan sebagaimana mestinya. Sudah PKPA, UP, magang, sumpah dan pelantikan. Dan saat ini, siap beracara," terang Siswantoro. Menurutnya, untuk bisa diterima di Peradi RBA tidak mudah. Nilai kelulusan sangat sulit. Karena pihaknya mencari yang benar benar berkualitas. (edr/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait