Jadi Budak Nafsu Sejak Usia 10 Tahun

Rabu 12-12-2018,13:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Tidak kuat menahan nafsunya membuat Iwan Aris Arianto (47), gelap mata. Pria sakit ini nekat menggauli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun, berinisial RM pada Selasa (11/12) siang. Perbuatan bejat Iwan yang tinggal di Rungkut Kidul itu akhirnya terbongkar, dan dilaporkan istrinya ke polisi. Berdasarkan laporan ibu RM, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan Iwan saat berada di rumah. Ironisnya dari pengakuan bapak bejat ini ternyata aksi tak senonohnya dilakukan sejak korban berusia 10 tahun. "Korban (RM) selama 4 tahun tidak berani cerita ke ibunya karena diancam oleh tersangka," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Dijelaskan Ruth, dalam melancarkan aksi bejat tersangka mencari kesempatan saat istrinya tidak berada di rumah. "Di aksi yang terakhir, korban sedang asik menonton TV di ruang tamu. Tiba-tiba tersangka merangkul dari belakang dan mengerjai anaknya sendiri," tambah Ruth. Korban yang menahan trauma bertahun-tahun atas kebejatan bapak kandungnya, hanya pasrah dan ketakutan. Sebenarnya RM ingin berontak dan melaporkan ke ibunya, tapi diurungkan karena diancam tersangka. Hingga akhirnya ibu korban memergoki RM menahan sakit di alat vitalnya. Merasa ada yang aneh, ibu korban mendesak putrinya hingga didapatkan pengakuan jika selama ini dia menjadi budak nafsu ayahnya sendiri. Mendengar keterangan RM, membuat perempuan ini kaget dan melaporkan ke polisi. “Sang ibu mengajak anaknya melaporkan kejadian itu ke kami," imbuh Ruth. Berbekal laporan ibu korban, petugas bergegas melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di rumahnya. Dari pemeriksaan terungkap, Iwan mengaku tidak bisa menahan nafsu jika melihat anak kandungnya. "Saya bosan dengan istri dan malah tidak kuat saat melihat anak sendiri," ujar Iwan. (fdn/nov)                

Tags :
Kategori :

Terkait