Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya mulai intens menyelamatakan aset yang masih dikusai pihak lain. Terbaru, pemkot memohonkan beberapa aset ke Kejari Tanjung Perak. Salah satunya, dari permohonan yang diajukan itu mengarah ke perkara tindak pidana. Seperti yang dikatakan Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi usai penandatangan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding), Selasa (13/4). “Yang tadi kami singgung juga banyak ditemukan adanya aset-aset yang juga ada potensi pidananya. Ini baru dugaan dan masih kami telusuri kembali, dan akan kami laporkan ke wali kota,” jelas mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya ini. Tambah Kasna yang juga mantan Kajari Penajam Paser Utara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Dari data yang kami punya, akan kami tidaklanjuti. Penyelidikan lebih dulu, kalau ada potensi pidana maka akan kita tingkatkan ke penyidikan,” tegas Kasna. Disinggung soal berapa banyak aset yang mengarah ke tindak pidana, Kasna menegaskan baru satu permohonan yang sudah diajukan tersebut. “Yang sudah di kita satu. Disampaikan pak wali kota tadi ada beberapa aset yang sudah dimohonkan ke kami untuk tindak lajuti, dan masih kita pelajari,” ujarnya. Dengan MoU ini,pihaknya akan intens terkait penyelamatan aset yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. “Dan baru kali ini kita melakukan perpanjangan, tambahan pembaharuan perjanjian kerja sama. Setelah ini kami akan intens lagi terkait aset yang dimiliki pemkot,” pungkas Kasna. Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dengan MoU ini pihaknya berharap dengan didampingi jaksa pengacara negara (JPN) aset pemkot bisa banyak yang kembali. “Karena bagaimanapun itu aset negara. Dan Alhamdulillah, selama ini dengan kejaksaan baik Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Kejati Jatim, banyak aset pemkot yang sudah kembali,” ujar Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi. Tambah Cak Eri, nantinya aset yang sudah kembali ke pemkot akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Jadi saya secara pribadi dan atas nama Pemkot Surabaya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Kejati Jatim, karena selama ini dengan pendampingan JPN, aset-aset kota yang selam ini masih ada perselisihan atau lepas, bisa kembali lagi ke pemkot,” jelasnya. Cak Eri menambahkan, ada beberapa aset yang disampaikan kepada Kejari Tanjung Perak.”Fainsya Allah akan ditindaklanjuti oleh beliauanya dan itu akan kembali ke pemkot,” tambahnya. Lanjutnya, ada sekitar lima permohonan lebih yang diajukan ke Kejari Tanjung Perak. “Lebih dari lima, tapi tidak saya sebutkan satu per satu biar kembali dulu. Kalau kembali baru enak. Itu aset masih bersengketa, maupun yang sudah lepas tapi masih ada faktor lainnya yang kita ambil dari peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung akan kita lakukan. Karena semua aset itu adalah milik negara buka milik pribadi, yang harus kita selamatkan dan kembalikan,” pungkas Cak Eri. (fer)
Terima Permohonan Pemkot, Satu Aset Mengarah Tindak Pidana
Selasa 13-04-2021,17:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,11:11 WIB
Cemburu Picu Cekcok Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,10:43 WIB
Jejak Sadis Suami Siri, Habisi Ibu dan Anak hingga Dibekuk di Jombang
Selasa 27-10-2026,11:50 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Bakar Jasad Korban Selama Dua Hari Sebelum Digiling
Selasa 27-10-2026,06:17 WIB
Istri di Mana-mana, Anak Terlupakan (2): Menghitung Dosa di Balik Ijab Kabul
Terkini
Rabu 28-10-2026,03:30 WIB
Wali Kota Batu Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA 2026, Tekankan Sportivitas dan Prestasi
Rabu 28-10-2026,03:05 WIB
Wali Kota Batu Tegaskan APBD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Rabu 28-10-2026,02:00 WIB
Ibu Tiga Anak Korban KDRT di Surabaya Mengadu ke Cak Ji, Ungkap Dugaan Penganiayaan dan Penelantaran
Rabu 28-10-2026,01:00 WIB
DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat Usai Dugaan Penganiayaan Tiga Siswa, Desak Pengawasan Ketat
Rabu 28-10-2026,00:45 WIB