Surabaya, memorandum.co.id - Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menaikkan honor Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dalam penerapannya masih terganjal payung hukum. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Muhammad Said Sutomo menegaskan, pembentukan payung hukum sudah mendesak karena akan mempengaruhi ketercapaian kenaikan honor Ketua RT, RW, dan LPMK yang dicanangkan. "Kalau kenaikan honor mereka hanya jargon dan tidak ada payung hukum yang mengikat, makan publik hanya akan menganggap kenaikan honor itu sebagai ucapan terima kasih terpilihnya menjadi wali kota dan wakil wali kota," tegas Said, Minggu (11/4/2021). Said menilai, tidak ada hukum yang mengikat pemerintah untuk bisa merealisasikan program tersebut. Sehingga, pihaknya mendorong dibentuknya minimal Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum yang sah untuk kenaikan honor Ketua RT, RW, dan LPMK di Kota Surabaya. "Tidak punya kekuatan apa-apa, hanya legal formal di level eksekutif. Kalau melanggar tidak ada hukumannya," imbuh Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI Periode 2020-2023 ini. Menurut Said yang selalu mengamati kebijakan pelayanan publik, niat baik Eri Cahyadi menaikkan honor ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah menjadi kurang tepat lantaran tidak didasari prosedur yang baik pula. "Kalau prosedur salah meski niatnya baik, maka hasilnya menjadi tidak baik. Contoh ekstremnya, niat membangun tempat ibadah adalah baik dan mulia, tetapi kalau caranya dilakukan dengan korupsi maka hasilnya menjadi tidak baik meskipun tidak kasat mata," terang Said. Dirinya memaparkan, jika payung hukum sudah ada secara pasti, maka seluruh pemangku kebijakan akan terpacu untuk lebih fokus mewujudkan program. "Para Ketua RT, RW, dan LPMK juga akan yakin dan terpacu mewujudkan harapan wali kota dalam melayani warganya," pungkas Said. (mg-1/fer)
Kenaikan Honor Ketua RT, RW, dan LPMK di Surabaya Harus Punya Payung Hukum
Minggu 11-04-2021,21:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,07:59 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Mobil Kebersihan Desa Wadeng Gresik Terbakar, Diduga Akibat Sampah Masuk Mesin
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Sabtu 11-04-2026,22:48 WIB
Kapolres Pasuruan Ajak Personel Olahraga Bareng Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB