Jaksa Periksa Politisi Hanura Sugito

Kamis 27-06-2019,14:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kembali melakukan penyidikan kasus korupsi jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2016 dengan kerugian negara Rp 4,9 miliar. Kali ini, penyidik yang dikomandani Dimaz Atmadi memeriksa Sugito, anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Hanura.Sugito yang didampingi pengacara mendatangi kejaksaan sekitar pukul 09.00 langsung menuju lantai dua. "Memang benar hari ini ada pemeriksaan Pak Sugito," terang Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Kamis (27/6). Disinggung apakah ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Lingga tidak berani berandai-andai."Sekarang masih saksi. Kami menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya. Diketahui, dalam kasus ini baru satu orang yang jadi tersangka dan saat ini disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya yaitu Agus Setiawan Jong. Untuk anggota dewan sendiri, tidak hanya Sugito yang sempat bolak-balik diperiksa. Ada lima anggota dewan lainnya, yaitu Darmawan (Partai Gerindra), Binti Rochmah (Partai Golkar), Saiful Aidy (PAN), Ratih Retnowati (Partai Demokrat), dan Dini Rijanti (Partai Demokrat). (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait