Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus dua pengedar sabu di rumah kos Jalan Balongsari Tama Selatan. Mereka adalah Saiful Endo (46), asal Sumber Baru, Jember dan Wasis Efendi (39), warga Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo. Polisi juga menggeledah kamar kos dan menemukan barang bukti tujuh poket sabu seberat 10,88 gram, 1 buku catatan penjualan, seperangkat alat isap, uang hasil penjualan Rp 1 juta, dua unit HP, dan 1 kartu ATM. "Barang bukti sabu disimpan dalam bungkus bekas kopi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Jumat (9/4/2021). Saat ini, polisi masih mengembangkan kasusnya, dengan mempelajari buku catatan miik tersangka. Dengan begitu sejauh mana kedua tersangka menjadi pengedar sabu. "Kemungkinan banyak yang sudah dijual. Pengakuan tersangka cuma beberapa kali saja, tapi dari catatan tersebut banyak transaksi," beber Memo. Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka, setelah anak buahnya menangkap pelanggannya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu ke Wasis yang indekos di Jalan Balongsari Tama. Berbekal pengakuan pelanggannya ini, anggota bergerak ke lokasi dan memantau rumah kos. Setelah memastikan kedua tersangka di dalam, angota langsung menggerebek dan mendapati kedua tersangka sedang nyabu. Di hadapan penyidik, Saiful mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis haram ini. Ia membeli barang ke pengedar dengan sistem ranjau di suatu tempat. "Saya tidak tahu alamatnya, saya biasa pesan melalui HP dan akan dikirim dengan cara diranjau," terang Saiful kepada penyidik. Sekali pesan 1 gram Rp 1,5 juta. Kemudian dikemas menjadi beberapa bagian untuk dijual lagi Rp 300 ribu per poket. "Jika barang habis, baru bayar dengan transfer ke rekening bank," tutur Saiful. (rio/fer)
Nyabu di Kos-kosan, Dua Pengedar Digerebek
Jumat 09-04-2021,22:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,15:20 WIB
Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB
Viral Kasus Nenek Elina, Senator Lia Ingatkan Bahaya Mafia Tanah dan Adu Domba Warga
Terkini
Senin 29-12-2025,13:48 WIB
Jaga Kenyamanan Libur Nataru, Polsek Wonocolo Intensifkan Patroli di Plaza Marina
Senin 29-12-2025,13:42 WIB
Jelang Tahun Baru, Polres Tulungagung Sisir Miras dan Knalpot Brong
Senin 29-12-2025,13:38 WIB
Wabup Sidoarjo Pantau Perbaikan Jalan Rusak
Senin 29-12-2025,13:26 WIB
Urus SIM B1 di Satpas Colombo Kini Lebih Mudah dengan Simulator Truk
Senin 29-12-2025,13:11 WIB