Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus dua pengedar sabu di rumah kos Jalan Balongsari Tama Selatan. Mereka adalah Saiful Endo (46), asal Sumber Baru, Jember dan Wasis Efendi (39), warga Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo. Polisi juga menggeledah kamar kos dan menemukan barang bukti tujuh poket sabu seberat 10,88 gram, 1 buku catatan penjualan, seperangkat alat isap, uang hasil penjualan Rp 1 juta, dua unit HP, dan 1 kartu ATM. "Barang bukti sabu disimpan dalam bungkus bekas kopi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Jumat (9/4/2021). Saat ini, polisi masih mengembangkan kasusnya, dengan mempelajari buku catatan miik tersangka. Dengan begitu sejauh mana kedua tersangka menjadi pengedar sabu. "Kemungkinan banyak yang sudah dijual. Pengakuan tersangka cuma beberapa kali saja, tapi dari catatan tersebut banyak transaksi," beber Memo. Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka, setelah anak buahnya menangkap pelanggannya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu ke Wasis yang indekos di Jalan Balongsari Tama. Berbekal pengakuan pelanggannya ini, anggota bergerak ke lokasi dan memantau rumah kos. Setelah memastikan kedua tersangka di dalam, angota langsung menggerebek dan mendapati kedua tersangka sedang nyabu. Di hadapan penyidik, Saiful mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis haram ini. Ia membeli barang ke pengedar dengan sistem ranjau di suatu tempat. "Saya tidak tahu alamatnya, saya biasa pesan melalui HP dan akan dikirim dengan cara diranjau," terang Saiful kepada penyidik. Sekali pesan 1 gram Rp 1,5 juta. Kemudian dikemas menjadi beberapa bagian untuk dijual lagi Rp 300 ribu per poket. "Jika barang habis, baru bayar dengan transfer ke rekening bank," tutur Saiful. (rio/fer)
Nyabu di Kos-kosan, Dua Pengedar Digerebek
Jumat 09-04-2021,22:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,09:42 WIB
Dibuka! Pendaftaran BPD Tulungagung Mulai 3 Agustus, ASN Boleh Daftar, Tunjangan Ketua Lebih Dari Rp6 Juta
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar hingga Baterai 7.000 mAh
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Terkini
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,22:04 WIB
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Jumat 07-08-2026,22:01 WIB
Lomba Layangan Bupati Situbondo Cup 2026 Diikuti 576 Peserta dari Berbagai Provinsi
Jumat 07-08-2026,20:36 WIB