Batu, memorandum.co.id - Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru yang digelar Satuan Resnarkoba Polres Batu selama 12 berhasil mengamankan 26 tersangka. Ini terdiri dari 15 pemakai atau penyalahgunaan dan 11 pengedar. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu total 63,49 gram, pil dobel L sebanyak 300 butir, beberapa alat hisab, timbangan dan HP. Itu disampaikan Kapolres Batu AKBP Catur Cahyo Widodo didampingi Kasatreskoba Iptu Yussi Purwanto SH MH dalam rilis ungkap kasus, di Mapolres Batu, Kamis (9/4/2021). Disampaikan kronologis penangkapan salah satu pengedar sabu-sabu yang diduga pemain lama merupakan pengembangan dari ketiga DPO kasus tahun 2020 yang sebelumnya berjumlah tiga tersangka berinisial WP, SBR dan RAS. “Kasus DPO sebelumnya ketiganya diduga kuat sebagai pengedar bahkan tidak hanya di wilayah hukum Polres Batu saja mereka beroperasi di luar wilayah hukum Polres Batu dari hasil penyelidikan dan pengembangan,” katanya. Selanjutnya, Satreskoba Polres Batu berhasil mengamankan RAS alias Bendot, warga Kota Batu di rumahnya Oro-oro Ombo, Kota Batu, bersama barang bukti sabu seberat 1 poket. Ini hasil pengakuan tersangka dan hasil pengembangan ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu sebanyak 37,17 gram, satu buah alat hisap dan timbangan. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari inisial IM (DPO). Catur mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba jenis apapun dan tidak mencoba karena tidak ada manfaatnya dan pasti berisiko dengan proses hukum. (nik)
Operasi Pekat Semeru, Polres Batu Amankan 26 Tersangka
Jumat 09-04-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Kamis 08-01-2026,06:39 WIB
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Mencicil, Ini Skema dan Cara Daftarnya
Kamis 08-01-2026,06:00 WIB
Resmi Mengaspal, New Creta Alpha Manjakan Penikmat Otomotif
Kamis 08-01-2026,07:52 WIB
Gagal Curi Motor Karyawan Minimarket, Pelaku Curanmor Dimassa
Terkini
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,18:59 WIB
Kurangi Banjir, Warga Desak Pavingisasi Simo Katrungan Segera Digarap
Kamis 08-01-2026,18:55 WIB
Bupati Pamekasan Ajak KONI Bersinergi Tingkatkan Prestasi Atlet, Faruk Ali Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-01-2026,18:51 WIB
Ini Penuturan Saksi Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus
Kamis 08-01-2026,18:44 WIB