Lumajang, memorandum.co.id - Pikap Grand Max putih N 9812 YE milik Tohan, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, hilang disikat maling. "Pencurian itu diperkirakan sekitar pukul 24.00, tapi korban menyadari pikap hilang pada pukul 01.00 saat korban akan berangkat ke pasar," jelas Kapolsek Kunir Iptu Sugeng Santoso, Kamis (9/4/2021). Kejadian itu diketahui saat korban akan mengantarkan barang dagangannya ke Pasar Kunir. Korban biasa menggunakan pikap miliknya itu untuk.mengangkut kelapa yang akan disetorkan ke pedagang di Pasar Kunir. Saat akan mengambil pikap yang diparkir di samping rumah tetangga, yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah, korban terkejut karena pikap miliknya sudah amblas. Spontan korban berteriak minta tolong ke tetangga sekitar. Upaya pencarian pun dilakukan. Tapi usaha mereka untuk menemukan kembali pikap sia-sia. Pada saat kejadian, beberapa tetangga melihat pikap itu keluar, tapi para tetangga tidak menaruh curiga karena mengira korbanlah yang mengemudikannya. "Sejauh ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu" pungkas Sugeng. (ani/fer)
Pikap Warga Kunir Amblas
Kamis 08-04-2021,21:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-12-2025,21:35 WIB
Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina, Samuel dan M Yasin Ditahan Polda Jatim
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Senin 29-12-2025,18:09 WIB
Proyek Molor, Dua Rekanan DSDABM Surabaya Kena Blacklist
Senin 29-12-2025,19:04 WIB
Ratusan Event 2025 Perkuat Surabaya sebagai Kota Wisata dan Budaya
Senin 29-12-2025,22:18 WIB
Crime Clearance Turun, Satreskoba Capai 100 Persen dalam Kinerja Polres Jember 2025
Terkini
Selasa 30-12-2025,17:04 WIB
Utang Rp 100 Ribu Berujung Korban Buta Permanen, Umbar Lois Gustafo Tunggu Tuntutan JPU
Selasa 30-12-2025,16:59 WIB
Libur Tahun Baru, Surabaya Diserbu 500 Ribu Wisatawan, DPRD Dorong UMKM Jadi Magnet Oleh-Oleh
Selasa 30-12-2025,16:53 WIB
Pemkot Pasuruan Jalin Kerja Sama Lintas Sektor Perkuat Pelayanan Publik
Selasa 30-12-2025,16:48 WIB
Eksepsi Fanty Liliastutie dan Andi Saputra Ditolak Hakim PN Surabaya, Sidang Lanjut Pembuktian
Selasa 30-12-2025,16:43 WIB