Malang, Memorandum.co.id - Usulan Pemkab Malang untuk alih status kepemilikan jalan ditanggapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ruas jalan sekitar 112 km yang menjadi milik Kabupaten Malang akan beralih status menjadi jalan provinsi dan nasional. “Usulan tersebut sudah kami lakukan sejak tahun 2018 lalu dan saat ini sedang berproses administrasi untuk dialihkan," terang Kadis PUBM Pemkab Malang, Ir Romdhoni, Selasa (6/4/2021). Jalan yang beralih status itu rata-rata merupakan jalan penunjang wisata serta penunjang exit tol seperti ruas jalan mulai dari perbatasan dengan Kota Malang yang ada di Kecamatan Pakis hingga menuju wisata Bromo Tengger Semeru, Kecamatan Poncokusumo. Sedangkan, ruas jalan di wilayah Kecamatan Gondanglegi - Pagelaran - Bantur hingga Jalan Lintas Selatan (JLS) akan beralih status menjadi jalan nasional. Ada dua titik ruas jalan nantinya juga akan beralih status menjadi jalan propinsi, yaitu ruas jalan Kepanjen – Pagak - Donomulyo dan ruas jalan Ngantang - Wlingi. Saat ini sedang dalam tahap pengurusan administrasi, baik antara Kementerian PUPR dan Pemprov Jatim. “Nanti sebagai gantinya Pemkab Malang akan mengambil alih jalan desa penunjang wisata ditingkatkan menjadi kategori jalan K1,” kata Romdhoni. Sementara ini, jalan K1 Kabupaten Malang sepanjang 1.650 km, tetapi ke depan akan menjadi sepanjang 2.050 km sehingga ada penambahan sepanjang 450 km. Selama ini seluruh ruas jalan itu masih menjadi tanggung jawab Pemkab Malang dalam melakukan perawatan atas kerusakan jalan tersebut untuk kenyamanan pengguna jalan. “Memang kita berharap pada tahin depan seluruh usulan ruas jalan tersebut sudah beralih status," tambah Romdhoni. Sedangkan untuk kondisi jalan Pemkab Malang kategori K1 yang mengalami kerusakan sekitar 25%, sedangkan untuk kategori non K1 yaitu jalan penghubung antar desa kerusakannya sesuai dengan kajian dari hasil peninjauan lapangan sekitar. Menanggapi banyaknya jalan rusak yang ada di wilayah kabupaten Malang, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza meyanyangkan. Pihaknya berharap secepatnya dilakukan perawatan jalan terhadap jalan rersebut. “Karena saya sudah banyak mendapatkan pengaduan dari Kades terkait jalan yang rusak setiap lakukan kunjungan ke desa,” jelasnya. Diharapkan, jangan terlalu banyak melakukan recofusing terhadap anggaran binamarga karena kondisi jalan banyak yang mengalami kerusakan. “Memang untuk menangani pandemi Covid-19 butuh anggaran juga,” kata Amarta Faza. (kid)
Jalan Kabupaten Malang Sepanjang 112 KM Beralih Status
Selasa 06-04-2021,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,09:59 WIB
Polsek Rungkut Amankan Pelaku Pencurian HP di Apotek K24
Terkini
Selasa 14-04-2026,09:36 WIB
Apresiasi Dedikasi Anggota, Kapolres Gresik Beri Penghargaan 13 Personel dan 1 Warga
Selasa 14-04-2026,09:31 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Wiyung Ajak Warga Balas Klumprik Aktifkan Siskamling
Selasa 14-04-2026,09:19 WIB
Tercatat 346 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada, Imigrasi Soroti Tingginya Pelanggaran WN China
Selasa 14-04-2026,08:59 WIB
Pengedar Ganja Divonis 3 Tahun Penjara Tanpa Denda, Ini Kata PN Surabaya
Selasa 14-04-2026,08:52 WIB