Jalan Kabupaten Malang Sepanjang 112 KM Beralih Status

Selasa 06-04-2021,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Usulan Pemkab Malang untuk alih status kepemilikan jalan ditanggapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ruas jalan sekitar 112 km yang menjadi milik Kabupaten Malang akan beralih status menjadi jalan provinsi dan nasional. “Usulan tersebut sudah kami lakukan sejak tahun 2018 lalu dan saat ini sedang berproses administrasi untuk dialihkan," terang Kadis PUBM Pemkab Malang, Ir Romdhoni, Selasa (6/4/2021). Jalan yang beralih status itu rata-rata merupakan jalan penunjang wisata serta penunjang exit tol seperti ruas jalan mulai dari perbatasan dengan Kota Malang yang ada di Kecamatan Pakis hingga menuju wisata Bromo Tengger Semeru, Kecamatan Poncokusumo. Sedangkan, ruas jalan di wilayah Kecamatan Gondanglegi - Pagelaran - Bantur hingga Jalan Lintas Selatan (JLS) akan beralih status menjadi jalan nasional. Ada dua titik ruas jalan nantinya juga akan beralih status menjadi jalan propinsi, yaitu ruas jalan Kepanjen – Pagak - Donomulyo dan ruas jalan Ngantang - Wlingi. Saat ini sedang dalam tahap pengurusan administrasi, baik antara Kementerian PUPR dan Pemprov Jatim. “Nanti sebagai gantinya Pemkab Malang akan mengambil alih jalan desa penunjang wisata ditingkatkan menjadi kategori jalan K1,” kata Romdhoni. Sementara ini, jalan K1 Kabupaten Malang sepanjang 1.650 km, tetapi ke depan akan menjadi sepanjang 2.050 km sehingga ada penambahan sepanjang 450 km. Selama ini seluruh ruas jalan itu masih menjadi tanggung jawab Pemkab Malang dalam melakukan perawatan atas kerusakan jalan tersebut untuk kenyamanan pengguna jalan. “Memang kita berharap pada tahin depan seluruh usulan ruas jalan tersebut sudah beralih status," tambah Romdhoni. Sedangkan untuk kondisi jalan Pemkab Malang kategori K1 yang mengalami kerusakan sekitar 25%, sedangkan untuk kategori non K1 yaitu jalan penghubung antar desa kerusakannya sesuai dengan kajian dari hasil peninjauan lapangan sekitar. Menanggapi banyaknya jalan rusak yang ada di wilayah kabupaten Malang, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza meyanyangkan. Pihaknya berharap secepatnya dilakukan perawatan jalan terhadap jalan rersebut. “Karena saya sudah banyak mendapatkan pengaduan dari Kades terkait jalan yang rusak setiap lakukan kunjungan ke desa,” jelasnya. Diharapkan, jangan terlalu banyak melakukan recofusing terhadap anggaran binamarga karena kondisi jalan banyak yang mengalami kerusakan. “Memang untuk menangani pandemi Covid-19 butuh anggaran juga,” kata Amarta Faza. (kid)

Tags :
Kategori :

Terkait