Bojonegoro, memorandum. Co.id – Polres Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, bertempat di gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Senin (5/4/2021). Dalam penandatangan perjanjian MoU itu dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia, Kasi Kamtib, Didik Kusnadi, SH, para pejabat utama Polres Bojonegoro. Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara pihak Kepolisian dengan Lapas untuk bersama-sama meningkatkan pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap area Lapas Kelas IIA Bojonegoro agar tidak terjadi pelanggaran terhadap warga binaan Lapas seperti penggunaan HP, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Sementara itu, Kalapas mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro sudah melaksanakan sambang ke Lapas pada saat jam-jam rawan. Dengan keterbatasan personel pihaknya terus berupaya melaksanakan pengawasan dan mengintensifkan pada saat jam besuk dan razia blok yang dihuni para nara pidana (Napi). “Kita terus berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro, untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan bersama-sama. Ke depan akan bekerja sama untuk melaksanakan razia gabungan,” kata Kalapas. (top/har)
Tingkatkan Keamanan, Polres Mou dengan Lapas Kelas IIA Bojonegoro
Selasa 06-04-2021,08:32 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :